Tulang Bawang Barat – Memasuki akhir Juni 2026, gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) belum juga terbayarkan. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan pegawai yang mengeluhkan ketidakpastian dari pemerintah daerah.
Sejumlah ASN yang enggan disebut namanya mengaku was-was karena kebutuhan keluarga, terutama biaya masuk tahun ajaran baru sekolah, sudah mendesak. “Kami hanya minta kejelasan. Kalau memang ada kendala, sampaikan terbuka. Jangan dibiarkan menggantung,” ujar salah satu guru PNS di Tubaba, Senin (30/6/2026).
Secara aturan, gaji ke-13 memang dapat dibayarkan mulai Juni 2026. Namun jadwal tiap daerah berbeda, tergantung kesiapan administrasi dan anggaran pemda. Pemerintah pusat juga membuka peluang pembayaran dilakukan setelah Juni apabila terdapat kendala teknis.
Di Tubaba, Komisi II DPRD sebelumnya menyatakan akan mengawasi ketat pembayaran gaji ke-13 beserta TPG 100% yang direncanakan cair Maret 2026. Ketua Komisi II, Wildan, menegaskan akan memberi peringatan agar pembayaran berjalan transparan. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan maupun BKAD Tubaba terkait alasan keterlambatan.
Para pegawai berharap Pemkab Tubaba segera mengambil tindakan konkret. “Gaji 13 ini hak kami. Pemerintah daerah harusnya lebih peka. Anggaran dari pusat sudah ada, tinggal kemauan daerah untuk memproses,” keluh seorang staf di salah satu OPD.
Pemerintah meminta ASN daerah terus memantau informasi resmi dari instansi masing-masing. Selama anggaran sudah dialokasikan dan prosedur administrasi selesai, pembayaran dipastikan tetap dilakukan sesuai ketentuan.(Ist)





























