LAMPUNG UTARA – Kapolres Lampung Utara AKBP Dedi Kurniawan buka suara terkait dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam kasus narkoba yang terjadi di wilayah Baradatu, Kabupaten Way Kanan.
Dedi menyampaikan, anggota yang dimaksud saat ini dalam pencarian baik oleh Polda Lampung, Polres Way Kanan, maupun Polres Lampung Utara. Yang bersangkutan juga diketahui tidak masuk kerja.
“Sampai dengan saat oknum B sedang dilakukan pencarian baik oleh Polda, Polres Way Kanan maupun Lampung Utara. Alias tidak masuk kerja,” ujar AKBP Dedi, Minggu (5/7/2026).
Lebih lanjut, Kapolres Lampung Utara AKBP Dedi Kurniawan menjelaskan saat ini oknum tersebut sedang menjalani proses sidang disiplin karena mangkir dari tugas.
“Saat ini sedang proses sidang disiplin karena tidak kerja. Untuk selanjutnya kita ajukan etiknya apabila terbukti,” tegasnya.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Way Kanan mengamankan seorang pengendara mobil di depan Polsek Baradatu yang diduga membawa narkotika jenis sabu. Kasus ini kemudian menjadi perhatian publik karena beredar informasi yang menyebut adanya keterlibatan anggota Polri.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Way Kanan belum merilis secara resmi identitas pelaku, barang bukti, dan hasil pengembangan kasus.
Polda Lampung melalui Bidang Propam juga disebut turut melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut.
Kapolres memastikan pihaknya akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar hukum. “Tidak ada toleransi untuk anggota yang terlibat narkoba,” pungkas Dedi.(Redaksi)





























