GERBANGSUMATERA88.CO.ID- Dugaan pengondisian pemenang tender* dan lemahnya pengawasan pada proyek miliaran rupiah di Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu mulai mencuat. Kamis, 11 September 2026.
Dugaan tersebut muncul pada 4 paket pekerjaan dengan total nilai kontrak mencapai Rp14,4 Miliar yang bersumber dari APBD.
Berdasarkan data kontrak yang dihimpun tim media, empat paket tersebut adalah:
Nama Paket Pemenang Nilai Kontrak
Pembangunan Ruangan Cathlab CV Betik Gawi Jejama Rp13,103 Miliar
Pembangunan Ruangan PICU CV Putri Kembar Sejahtera Rp1,866 Miliar
Pembangunan Ruangan Cytotoxic CV Sutra Lembayung Rp1,2 Miliar Pembangunan Puskesmas Kec. Pringsewu CV Dwi Baskoro Rp8,234 Miliar
Total nilai di atas adalah sesuai data yang diperoleh. Tim masih melakukan konfirmasi ulang terkait akumulasi nilai.
Munculnya dugaan pengondisian terkait adanya informasi bahwa salah satu aktor yang disebut-sebut pernah muncul pada proyek-proyek di lingkungan Dinkes Pringsewu pada tahun-tahun sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Yankes Dinkes Pringsewu, Riza Marroska selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan – PPTK, mengaku tidak mengetahui perusahaan pemenang tender sebelum pengumuman.
“Sampai proses di UKPBJ, saya tidak mengetahui siapa pihak rekanan. Saya hanya tahu pada saat tanda tangan kontrak,” kata Riza.
Ia menambahkan bahwa verifikasi berkas perusahaan pemenang tender dilakukan melalui sistem LPSE.
“Secara administrasi dan lain-lain, berkas perusahaan pemenang tender semua ada di LPSE,” ujarnya.
Pernyataan tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan. Pasalnya, tahapan verifikasi faktual terhadap perusahaan pemenang tender dinilai menjadi bagian krusial sebelum pengumuman untuk memastikan kapasitas dan legalitas rekanan.
Selain pada tahap administrasi, dugaan lemahnya pengawasan juga terjadi pada tahap pelaksanaan.
Hasil pantauan di lapangan ditemukan indikasi proses pengerjaan yang tidak sesuai gambar atau RAB, serta adanya dugaan pengurangan volume yang berpotensi mempengaruhi kualitas bangunan.
Namun Riza membantah hal tersebut. Ia mengaku selalu menerima laporan harian dari pengawas lapangan.
“Saya tiap hari menerima laporan progres dari pengawas bahwa tidak ditemukan indikasi pengurangan volume. Pengerjaan sudah sesuai dengan RAB dan gambar,” tegasnya.
Keterangan itu berbanding terbalik dengan pengakuan salah seorang pekerja di lapangan. Saat ditanya terkait adanya item pekerjaan yang dihilangkan pada bagian pondasi, pekerja tersebut membenarkan.
“Kami mengikuti instruksi saja,” ucapnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu. Konfirmasi dari pihak kepala dinas sangat diperlukan guna memberikan klarifikasi dan fakta yang sebenarnya terkait 4 paket proyek tersebut.
Tim media akan terus berupaya melakukan konfirmasi dan mengawal proses pengawasan proyek agar sesuai aturan dan tidak merugikan keuangan negara.
Reporter: Darma





























