Lampung Utara – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi menerima aksi unjuk rasa damai dari Lembaga Swadaya Masyarakat/LSM Trinusa di halaman kantor, Kamis (2/7/2026).
Kalapas Kelas IIA Kotabumi Tomi Elyus langsung menemui massa aksi untuk mendengar dan menampung aspirasi.
Kalapas Tomi Elyus menegaskan Lapas Kotabumi menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sepanjang dilakukan sesuai aturan.
“Kami terima aspirasi dari rekan-rekan LSM Trinusa dengan baik. Lapas adalah institusi publik yang terbuka untuk diawasi. Silakan sampaikan, kami dengar dan akan kami tindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Tomi Elyus.
Ia juga menjelaskan seluruh kegiatan di Lapas Kelas IIA Kotabumi berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur/SOP Pemasyarakatan dan di bawah pengawasan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Lampung, serta Aparat Penegak Hukum/APM.
Kalapas menambahkan, Lapas Kotabumi saat ini terus berbenah menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani/WBBM.
“Kami tidak anti kritik. Justru masukan dari masyarakat, LSM, dan media menjadi bahan evaluasi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat,” tegasnya.
Aksi berlangsung tertib dan kondusif dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Setelah menyampaikan aspirasi, massa LSM Trinusa membubarkan diri dengan aman dan tertib.
@kemenimipas
@ditjenpas
@pemasyarakatanlampung
@tomielyus
#kemenimipas #ditjenpas #pemasyarakatanlampung #lakobumterusberbenah #ZIBerAKHLAK





























