EMPAT LAWANG — Pemerintah Kabupaten Empat Lawang di bawah kepemimpinan Bupati bersama Wakil Bupati memberikan apresiasi kepada jajaran atas keberhasilan mengungkap ladang ganja seluas dua puluh hektare di wilayah Kabupaten Empat Lawang.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Empat Lawang kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Madani, Selasa (19/5/2026), bertepatan dengan kunjungan kerja Kapolda Sumsel ke wilayah hukum .
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Empat Lawang Arifa’i, S.H., yang mendampingi Bupati dalam rangkaian agenda kunjungan kerja Kapolda Sumsel serta kegiatan penandatanganan hibah dan penyerahan penghargaan kepada jajaran kepolisian maupun masyarakat yang berperan dalam pengungkapan kasus narkotika tersebut.
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menilai pengungkapan ladang ganja tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga keamanan daerah dari ancaman narkotika yang dinilai dapat merusak generasi muda.
Dalam sambutannya, Bupati Joncik Muhammad menegaskan bahwa stabilitas keamanan merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam membantu pengungkapan kasus narkotika tersebut.
“Sinergi dan kolaborasi di Kabupaten Empat Lawang sudah berjalan dengan baik. Keamanan merupakan modal dasar pembangunan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan baik dan pembangunan berjalan lancar,” ujar Kapolda.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel bersama Pemerintah Kabupaten Empat Lawang turut menyaksikan pemusnahan barang bukti ganja di Mapolres Empat Lawang. Sebanyak kurang lebih dua ratus kilogram ganja yang dikemas dalam sembilan karung dimusnahkan dengan cara dibakar di hadapan tamu undangan.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika pada tiga belas Februari dua ribu dua puluh enam dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai lima ratus juta rupiah.
Dalam perkara itu, aparat kepolisian telah menetapkan lima tersangka masing-masing berinisial RS, A, EA, YA, dan PHR. Dua tersangka saat ini menjalani proses penyidikan, sedangkan tiga lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas bersama demi menyelamatkan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.
“Peredaran narkoba sangat merusak generasi bangsa. Jika ingin menuju Indonesia Emas 2045, generasi muda harus terbebas dari narkoba,” tegasnya.
Selain memberikan penghargaan kepada aparat kepolisian, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang juga mengapresiasi peran masyarakat yang turut membantu memberikan informasi terkait keberadaan ladang ganja tersebut. Lima warga sipil yakni Sarmidi, Supriadi Ishar, Saipul Karnain, Ramlan, dan Nendi Ramli menerima penghargaan khusus dalam Apel Sabuk Kamtibmas bertema “Bersinergi Membangun Negeri”.
Kunjungan kerja Kapolda Sumsel ke Kabupaten Empat Lawang juga diisi dengan berbagai kegiatan sosial, di antaranya pembagian seribu paket bantuan sosial, sunatan massal, peresmian sumur bor, bedah rumah, layanan kesehatan gratis, hingga penyaluran kursi roda dan tongkat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel turut meresmikan Gedung Satreskrim 38 Setia dan Gedung Bhayangkari 38 Setia yang dibangun menggunakan APBD Tahun 2025 dengan nilai anggaran lebih dari dua miliar rupiah.(Yan-Cs)




























