LAMPUNG UTARA — Inspektorat Kabupaten Lampung Utara langsung menindaklanjuti pemberitaan terkait dugaan kejanggalan Proyek Pembangunan Peningkatan Tebing Way Umban di Kecamatan Kotabumi Selatan yang disorot karena pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan diduga menggunakan kembali bahan material lama.
Proyek senilai Rp348.968.000 ini dikerjakan oleh CV Putri Kembar dengan Nomor Kontrak SPK: 600/24-SPK/PBPT/SDA/06.3-LU/2026.
Inspektur Lampung Utara,Martahan Samosir,S.STP., MPA, melalui Irban 4, Redo Tiansya,membenarkan timnya sudah melakukan pemeriksaan lapangan.
“Tim kami sudah melakukan pengecekan proyek pembangunan peningkatan tebing Way Umban di lapangan pada hari Senin yang lalu sesuai perintah Inspektur. Tim turun kurang lebih dua orang,” ujar Redo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (10/9/2026).
Menurut Redo, saat ini Inspektorat masih dalam tahap Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) dari berbagai pihak terkait.
“Karena pekerjaan ini masih dalam proses awal, bahkan pihak CV belum mengajukan uang muka, maka terkait indikasi-indikasi ketidaksesuaian dengan perencanaan, kami dari Inspektorat telah mengingatkan dan menghimbau seluruh pihak terkait dalam proses pengadaan barang dan jasa, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Konsultan Pengawas untuk lebih cermat dan lebih sering mengawasi pekerjaan ini,” jelasnya.
Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran K3 dan penggunaan material tidak sesuai spesifikasi, pekerjaan bisa ditolak bayar.
“Jika ternyata hasil pekerjaan tidak sesuai spek, termasuk aspek K3 seperti APD dan penggunaan material lama yang tidak sesuai, maka konsultan pengawas wajib melaporkan kepada PPK dan pekerjaan itu dapat ditolak pembayarannya,” tegas Redo.
Diketahui, Inspektorat sudah melakukan pemanggilan terhadap PPK proyek tersebut. Sementara pihak rekanan CV Putri Kembar ditemui langsung di lapangan saat pemantauan pada hari Senin.
“Untuk pengecekan proyek Way Umban ini tim sudah turun dua orang. Sekarang masih proses pengumpulan bahan keterangan dari berbagai pihak, nanti segera kita sampaikan hasilnya kepada Inspektur,” tutupnya.(Red)





























