Metro, — Kepolisian Resor (Polres) Metro kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui kerja cepat dan terukur, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi pada Sabtu, 22 November 2025 sekitar pukul 09.30 WIB di Warung Seafood Kembar, Jalan A.H. Nasution, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.
Kejadian bermula ketika korban tengah bekerja seperti biasa di warung tersebut. Pelaku berinisial FB (42), seorang warga Kabupaten Lampung Tengah, datang ke lokasi dengan berpura-pura sebagai pelanggan yang ingin memesan makanan. Saat korban sibuk menyiapkan pesanan, pelaku memanfaatkan situasi dan kelengahan korban untuk mengambil 1 unit handphone Android merk ITEL warna putih yang diletakkan di atas meja.
Begitu mendapatkan barang incarannya, pelaku langsung meninggalkan warung dan melarikan diri. Korban yang menyadari handphonenya hilang segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Menerima laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang dikumpulkan, identitas pelaku berhasil diketahui dalam waktu singkat. Upaya pengejaran pun dilakukan dan hanya dalam hitungan jam, pelaku FB berhasil diamankan pada hari itu juga, beserta barang bukti handphone hasil curiannya.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan pelaku langsung dibawa ke Mapolres Metro untuk proses hukum lebih lanjut.(Red)





























