Lampung Tengah – Sejumlah kendaraan dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, yang tidak layak pakai terpaksa dititip dihalaman parkir Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya (RSUD DSR).
Pasalnya pelataran parkir area Nuwo Balak Rumah Dinas (Rumdis) Bupati tempat yang biasa memarkirkan randis yang sudah tidak layak pakai dianggap tidak aman.
Dari keterangan Kabag.TU RSUD DSR, Sutikno menyebut saat ini ada beberapa unit randis yang dititipkan oleh pihak BPKAD dihalaman parkir kantor RSUD, dimana biasanya randis yang sudah tidak layak, diparkir dipelataran parkir Rumdis Nuwo Balak yang dianggap tidak aman.
“Ya mau gimana lagi. Biasanyanya randis yang tidak layak itukan diparkir di Rumdis arae nuwo balak, tapi kata mereka disana nggak aman,” ujarnya, Jum'at (6/10).
Akibatnya, penjagaan di area kantor RSUD DSR terpaksa ditingkatkan, dan menjadi beban dan tanggung jawab tambahan pihak keamanan RSUD. Dari pantauan dilokasi, saat ini ada sekitar 5 unit randis yang diparkir di area halaman RSUD.
“Artinya dengan diparkirnya randis tersebut, akan menjadi tanggung jawab tambahan kita pihak RSUD,” keluhnya.
Sementara dari keterangan salah satu staaf BPKAD yang kebetulan berada dilokasi menyebut bahwa, tempat parkir di area nuwo balak tidak aman, dimana banyak sparepart randis yang hilang.
“Disana sudah nggak aman, banyak sparepart yang hilang, makanya kita titip di sini,” ujarnya.(*)