TULANG BAWANG – Dugaan komersialisasi di lingkungan pendidikan kembali mencuat. SMP Negeri 1 Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang, disorot terkait dugaan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS), sampul rapor, dan seragam kepada siswa tahun ajaran 2026/2027.
Berdasarkan temuan di lapangan, sekolah diduga menjual lima jenis buku LKS seharga Rp15.000 per buku, sehingga total beban Rp75.000 per siswa. Transaksi tersebut diakui oleh petugas TU, Maryamah, saat dikonfirmasi. Ia membenarkan menerima pembayaran dari siswa.
Selain LKS, sekolah juga diduga menjual sampul rapor untuk kelas VII seharga Rp70.000 per siswa, serta paket seragam batik dan olahraga senilai Rp300.000 per siswa. Seluruh transaksi disebut dikelola melalui koperasi sekolah yang dikelola Sugiarsih.
Praktik tersebut dinilai membebani orang tua siswa dan diduga tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah dan larangan penjualan seragam serta LKS oleh pihak sekolah.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Kamis (10/9/2026), Kepala SMPN 1 Gedung Aji Baru, Yosi Anggun, justru merespons dengan nada tinggi.
“Gimana kamu? kok jadi nerbitin berita tentang sekolahan saya tanpa koordinasi dan tanpa nemuin saya? Aneh juga ya kamu masuk sekolah saya ngacak-ngacak, wawancara murid saya, dan mengintimidasi guru-guru saya,” ujar Yosi.
Setelah itu, Yosi langsung mematikan sambungan telepon tanpa memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan pungutan.
Masyarakat Tulang Bawang kini mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, Ami Iswandi Ismed, dan Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan guna memastikan ada tidaknya pelanggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang belum berhasil dimintai keterangan. Redaksi masih memberikan ruang hak jawab kepada semua pihak.(*)





























