Lampung Utara – Dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara, dipertanyakan oleh masyarakat setempat. Pasalnya, hingga saat ini Bumdes tersebut tidak berjalan, sementara dana yang diterima terbilang cukup besar, yakni sekitar Rp375 juta.
Salah satu warga Desa Penagan Ratu, Yaitu HN mengatakan bahwa dirinya heran dengan keberadaan dana Bumdes tersebut. Pasalnya, hingga saat ini tidak ada laporan pertanggungjawaban dari pihak Bumdes kepada masyarakat.
“Saya selaku masyarakat desa Penagan Ratu mempertanyakan keberadaan dana BUMDES yang tak jelas kegunaannya sebab hingga saat ini BUMDES desa Penagan Ratu tidak Berjalan,” kata HN tersebut, pada hari senin (12/12/2023).
“Sementara Dana Bumdes terbilang cukup besar yaitu kurang lebih 375 juta Masyarakat mempertanyakan apakah dana tersebut masih ada,” lanjutnya.
Warga tersebut juga khawatir jika dana Bumdes tersebut disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Sebab kami selaku masyarakat tidak mengetahuinya karena tidak ada laporan pertanggung jawaban,” kata HN.
Warga tersebut berharap pihak-pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti permasalahan ini supaya tidak meresahkan masyarakat lagi.
“Saya harap pihak-pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti permasalahan ini supaya tidak meresahkan masyarakat lagi,” harapnya.
Saat di Kompirmasi melalui via telpon Kades Penagan Ratu Taufik menjelaskan ” Kepala Desa tidak ada di tempat. (Ari)