LAMPUNG UTARA,-“Fungsi TNI itu mengayomi bukan menakuti. Tolong, jangan ancam kami dengan senjata, kami bekerja hanya demi memenuhi kebutuhan nafkah keluarga” keluh Misran warga Desa Sawo Jajar Kecamatan Kotabumi Utara, saat mengadukan nasibnya di sekretariatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP), beberapa hari lalu.
Dia mengaku, lahan yang di klaim sepihak oknum Kimal AL, adalah miliknya dan dapat dibuktikan dengan alas hak yang sah, yakni: sertifikat.
Sejarah singkat kepemilikan, lanjutnya, tanah di beli dari Agus Lutfi, dengan bukti kepemilikan sertifikat seluas 7.500 meterpersegi. Pasca pelunasan, dia membalik nama sertifikat tersebut atas nama dirinya. Kemudian, ada warga bernama, Misranto, menawarkan tanah bersertifikat seluas sekitar 2 hektar. Karena ada kendala keuangan, baru di bayar 1 hektar.
Lalu, atanah, milik Kosim Jidaw, seluas 2 hektar, tapi, karena kondisi keuangan belum mencukupi dia juga baru membayar 1 hektar.
“Sertifikat yang diberikan, saya tanyakan bukti keasliannya dan oleh BPN dinyatakan sertifikat itu asli” kata dia.
Di 2015, dia mengarap lahan tersebut.
Pada 2017, dia didatangi oknum Kimal yang di pimpin Kakimal berinisial RP untuk membajak lahannya.
Saat akan di bajak, dia meminta penundaan, sebab akan memasuki masa panen.
Setelah singkong di cabut dan dia sedang membersihkan rumput, dia datangi oknum Kimal tanpa menggunakan bet nama. Dia mengatakan pak Misran, tanah itu jangan di garap lagi. Sebab akan di garap Kimal dan ini tanah Kimal.
“Saat itu, saya takut dan hanya bisa pasrah, atas tindakan oknum Kimal itu dan mereka mengolah lahan saya” tuturnya lirih.
Selama enam tahun di garap, dia mengaku, belum ada satu rupiah pun uang bagi hasil atas tanah tersebut.
Selain kejadian itu, SKT tanah miliknya di umbul tempe, juga tidak dapat di ubah menjadi sertifikat. Sebab, tanah itu di aku adalah tanah Kimal.
“Para petani pemilik sertifikat tanah, pernah dikumpulkan pihak Kimal AL, di balai desa. Katanya, ada Tim dari Jakarta dan yang menyampaikan jenderal bintang satu. Dia meminta warga untuk menyerahkan sertifikat tanah miliknya ke Kimal dan akan di beri kompensasi” kata dia.
Dia mengaku menolak saat itu.
“Dari pada diberikan, lebih baik surat ini saya bakar” kata dia.
Dia berharap hak-hak masyarakat dapat dikembalikan kepada pemiliknya yang sah, yakni: pemegang asli alas hak yang diakui negara.
“Bukankah TNI itu pengayom rakyat. bila benar, mestinya mereka melindungi kami sebagai petani. Kami mohon, jangan ancam kami dengan senjata, kami hanya mencari nafkah demi penghidupan keluarga” kata dia lirih. (YUD)