Lampung Utara – Pemilik Toko Rasa Baru, Lina Lay, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar beberapa hari terakhir. Ia menegaskan bahwa toko yang sudah berdiri sejak tahun 1980-an itu tidak memiliki permasalahan seperti yang dituduhkan.
”Saya berdagang dari tahun 80an tapi tidak pernah ada permasalahan seperti ini,” ujar Lina Lay saat ditemui di tokonya. Kamis, 28 Agustus 2026.
Lina menjelaskan, beberapa hari yang lalu pihak dari dinas terkait dan kepolisian sudah datang melakukan pemeriksaan ke toko.
”Mereka pun mengatakan tidak ada permasalahan seperti yang beredar,” lanjutnya.
Terkait perizinan, Lina juga meluruskan bahwa izin edar produk yang dijual di tokonya lengkap dan sesuai aturan.
”Izin edar jelas dan itu bukan saya saja, banyak toko yang ada surat izin yang sama,” tegasnya.
Lina berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya. Ia meminta agar jika ada pertanyaan langsung datang ke toko untuk mendapatkan penjelasan.
Pihak Toko Rasa Baru juga mengapresiasi kinerja dinas dan kepolisian yang sudah melakukan pengecekan secara langsung.(Ist)





























