LAMPUNG UTARA – Sejumlah kepala desa/Kades di Kabupaten Lampung Utara dikabarkan ingin mengundurkan diri. Alasannya, gaji yang terlambat dibayar dan anggaran desa banyak terserap untuk program Koperasi Desa Merah Putih/KDMP. Hal itu disampaikan Rabu (8/7/2026).
Kekecewaan itu diungkapkan *Hendri Kalnopi*, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia/APDESI Kabupaten Lampung Utara yang juga menjabat Kades Kota Agung, Kecamatan Sungkai Selatan.
Menurutnya, tidak hanya Kades, sejumlah aparatur desa juga sudah mundur lebih dulu karena masalah yang sama.
“Di Kecamatan Sungkai Selatan ini banyak juga Kades yang sudah mau berhenti meski belum habis masa jabatan, karena gajinya telat, tidak dibayar. Aparat desa juga sudah banyak yang berhenti. Di Desa Kota Agung saja sudah ada tiga RT yang berhenti karena tidak dibayar. Itu yang menjadi masalah,” ujarnya.
Hendri menyebut, kondisi menjadi Kades saat ini sudah tidak sama seperti dulu. Ia mengklaim banyak Kades baru yang ingin mundur karena gaji tidak keluar.
“Kepala desa yang masih bertahan sekarang itu karena rasa tanggung jawab saja. Kondisi sekarang sudah susah, tidak seperti dulu lagi. Mereka yang ingin mundur itu Kades-Kades baru, ada banyak. Ya karena gajinya tidak keluar,” katanya.
Ia juga menyoroti anggaran desa yang disebutnya terserap untuk pembayaran utang KDMP.
“Sampai enam tahun ini seperti ini. Karena uang desa sudah tidak ada lagi, dibayarkan untuk utang Kopdes,” klaim Hendri.
Ia menambahkan, bukan gaji naik yang diharapkan, tetapi minimal gaji bisa dibayar tepat waktu.
“Kalau gajinya lancar, dibayarkan 2 bulan sekali atau 3 bulan sekali masih bisa bertahan. Cuma karena uang dari kabupaten ini tidak lancar, tidak dibayar. Kalau tidak ditagih, ya tidak ada kepastian kapan gaji dibayar,” jelasnya.
Hendri mengaku sudah ada Kades yang mendatangi kecamatan untuk mengundurkan diri, namun ditahan dan diberi pengarahan oleh camat.
“Kami berharap ke depan ada perubahan. Kalau saya tetap bertahan, karena tidak ada yang menyuruh jadi kepala desa,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemkab Lampung Utara belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembayaran gaji Kades dan aparatur desa.(Tim)





























