Lampung Utara – Pelayanan keimigrasian di Kabupaten Lampung Utara sementara dialihkan ke lokasi baru selama 6 bulan ke depan. Mulai tanggal 15 Juni 2026, seluruh layanan imigrasi dipindah ke Kampus STIE Ratula di Jalan Kapten Mustafa, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan. Selasa (23/06/2026).
Pemindahan ini dilakukan seiring renovasi kantor Imigrasi Kotabumi yang lama. “Pelayanan di kantor sementara ini bersifat sementara, sampai perbaikan kantor yang lama rampung,” ujar Donny, Kasie Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian.
Meski berpindah lokasi, Donny memastikan seluruh jenis layanan keimigrasian tetap berjalan normal di kampus Ratula. Masyarakat yang akan mengurus paspor, perpanjangan, atau layanan lainnya tetap bisa dilayani seperti biasa.
Untuk jangka waktu pengalihan, Donny memperkirakan pelayanan baru akan dikembalikan ke kantor lama pada Desember 2026 mendatang, setelah proses rehabilitasi selesai.
Pemerintah mengimbau masyarakat Lampung Utara agar tidak tertukar lokasi dan mengecek informasi terbaru sebelum datang. Hal ini untuk menghindari antrean dan ketidaknyamanan akibat perubahan alamat kantor sementara.
Dengan adanya kantor sementara ini, diharapkan pelayanan keimigrasian di Lampung Utara tetap optimal selama masa renovasi berlangsung. (*Fran-)





























