Tamanuri Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Sukamaju
LAMPUNG UTARA – Dalam hal menjaga dan meningkatkan penguatan kesadaran serta keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat, anggota Komisi V DPR-RI Fraksi Partai NasDem, Drs. Hi. Tamanuri, M.M., menyosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, pada Senin, 22 Januari 2024, bertempat di Desa Sukamaju, Kecamatan Bungamayang, Lampung Utara.
Sosialisasi empat pilar kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika itu mendapat respon positif dari warga setempat.
“Pilar-pilar kebangsaan di negara kita, yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara,” kata Tamanuri, didampingi anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, S.T., M.T.
Disampaikan lebih lanjut, menurutnya, ada tiga poin yang menjadi maksud dari kata pilar, yakni tiang penguat, dasar induk, dan penyangga.
“Sehingga dengan adanya pilar kebangsaan tentu akan menjadi penopang yang saling menguatkan untuk kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tutupnya. (Ardy)