Pj Bupati Tanggamus Lantik Pejabat Eselon II untuk Jabatan tiinggi pratama di Jajaran Pemkab Tanggamus.
KOTAAGUNG– Pj Bupati Tanggamus, Ir Mulyadi Irsan ., melantik pejabat eselon II untuk jabatan tinggi Pratama di jajaran Pemkab Tanggamus, Jum'at 22/12/2023
Pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) tersebut berdasarkan keputusan Bupati Nomor 821.2/1523/43/2023 tentang Pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama dilingkungan pemerintah kabupaten Tanggamus.
Pejabat yang dilantik tersebut yakni, ANDI GUNAWAN S.SOS. M.IP sebagai Sekretaris Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Tanggamus yang sebelumnya menjabat kepala Kesbangpol lampung tengah
Pelantikan pejabat tinggi Pratama sekretaris DPRD ini melalui proses yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah dilaksanakan pada bulan Agustus sampai dengan September 2023 pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama ini telah mengacu pada penerapan sistem melalui seleksi terbuka dalam rangka menciptakan ASN yang profesional dan berkualitas
Pj Bupati Tanggamus dalam arahannya menyampaikan, Saya ucapkan Selamat kepada Saudara-Saudara yang pada hari telah dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Sumpah jabatan ini diyakini sebagai janji kepada Allah SWT., Artinya ucapan itu tidak hanya sebatas simbolis dan ritual belaka saat pelantikan. Lebih dari itu sumpah memiliki makna yang sangat dalam. Sumpah pertanggungjawabannya tidak hanya kepada manusia tetapi kepada Allah SWT.
Pelantikan pejabat tinggi Pratama sekretaris DPRD ini melalui proses yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah dilaksanakan pada bulan Agustus sampai dengan September 2023 pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama ini telah mengacu pada penerapan sistem melalui seleksi terbuka dalam rangka menciptakan ASN yang profesional dan berkualitas. sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Sebelum dilaksanakan Pengangkatan dan Pelantikan, maka Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian telah menyampaikan hasil seleksi terbuka ini kepada Komisi Aparatur Sipil Negara dan telah mendapatkan rekomendasi nomor B-3489/JP.00.00/09/2023 tanggal 12 September 2023, perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya berpesan kepada pejabat yang baru dilantik, agar segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan sebaik-baiknya, serta menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme selalu berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan.
Pada sisi lain sekretaris DPRD memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan sekretariatan kepada DPRD yang merupakan lembaga legislatif cukup berat, tugas sekretaris DPRD untuk dapat memposisikan diri berada diantara kedua sisi tersebut namun dituntut tetap menjaga konsistensi ketenangan kecermatan dan ketelitian dalam menyelesaikan setiap pekerjaan.
Hal ini mengingat posisi sekretaris DPRD yang berada di Tengah yakni di antara dua lembaga tinggi daerah eksekutif dan legislatif sebagai mitra kerja yang berbeda fungsi namun wajib bersinergi saling melengkapi sistem penyelenggaraan pemerintahan di daerah, oleh karena itu berdasarkan tugas dan fungsinya tersebut saya minta kepada sekretaris DPRD yang baru agar segera melakukan koordinasi dengan jajaran di sekretariat DPRD kabupaten tanggamus dan jalin hubungan yang baik dengan anggota legislatif jadilah panutan dan tuntunan bagi pegawai, berikan motivasi sehingga terwujud kerjasama yang baik dalam mencapai tujuan, “pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Kabupaten Tanggamus Hamid H. Lubis , Asisten perekonomian dan pembangunan Sukisno, Asisten Bidang Administrasi Jhonsen Vannisa, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah.(Wan)