Bandar Lampung – Plt. Kadis Kominfotik Provinsi Lampung diwakili oleh Sekretaris Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Elip Heldan, membuka Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Publikasi Pembangunan antara Pemerintah Daerah dan Perusahaan Pers melalui E-Katalog, di Hotel Emersia, Senin (27/11/2023).
Perkembangan teknologi telah membawa transformasi yang signifikan dalam cara mendapatkan, menyajikan, dan mengkonsumsi informasi. Pendaftaran produk pers melalui E-Katalog bukan hanya sekedar tindakan administratif, tetapi sebuah langkah strategis dalam memperluas jangkauan dan dampak informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Melalui e-katalog, proses pengadaan barang dan jasa dapat menjadi lebih efisien dan transparan, memberikan akses terbuka untuk melihat daftar lengkap harga dan spesifikasi barang/jasa yang tersedia, dapat mempercepat proses pengadaan mulai dari pemilihan produk hingga penawaran harga, dapat mendorong persaingan diantara pemasok yang dapat menghasilkan penawaran harga yang lebih kompetitif serta memudahkan proses evaluasi terhadap proses pengadaannya.
Plt. Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, dalam sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kominfotik Provinsi Lampung mengatakan, kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan pers dalam menghadapi tantangan dan peluang di era digital.
Menurut Achmad Saefulloh, pendaftaran produk pers melalui E-Katalog juga sebagai salah satu upaya pemenuhan visi misi Gubernur Lampung dalam mewujudkan “Good Governance” untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik.
Melalui sosialisasi ini, Plt. Kadis Kominfotik Provinsi Lampung berharap, para peserta dapat memahami dan mengerti tentang peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan anggaran, guna memastikan penggunaan dan pengelolaan anggaran yang baik dan akuntabel.
“Sehingga tercipta kerjasama publikasi pembangunan antara pemerintah daerah dan perusahaan pers yang baik dan akuntabel, dapat menjadi landasan yang kokoh untuk meningkatkan kualitas publikasi informasi pembangunan, serta memberikan kontribusi positif yang nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” ujar Achmad Saefulloh.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Budi Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk mewujudkan perencanaan, pengelolaan dan pelaksanaan anggaran belanja daerah yang efektif, efisien, transparan, adil, wajar dan dapat dipertanggungjawabkan dalam kerjasama publikasi antara pemerintah daerah dan perusahaan pers.
Sosialisasi yang diikuti oleh 150 perwakilan perusahaan media dan organisasi pers di wilayah Provinsi Lampung ini juga diisi dengan pemaparan materi oleh tiga narasumber. Diantaranya Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Lampung Slamet Riyadi, Auditor Ahli Madya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung Bentra Styadi dan Kabid PKP Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Budi Setiawan. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).