Lampung Utara,-Dinas Pendidikan Provinsi resmi menerapkan aturan baru pada Seleksi Penerimaan Murid Baru SPMB 2026/202, termasuk kebijakan ketat terkait Kartu Keluarga mutasi.
Dugaan praktik “uang pelicin” di SMAN4 Kotabumi mewarnai Sistem Penerimaan Murid Baru SPMB tahun ajaran 2026/2027. Mahmud Badrun, Plt. Kepala SMAN4 Kotabumi tegaskan jika terdapat Pihaknya dari Panitia SPMB terjadi kecurangan jika ASN akan dimutasi jauh dan PPPK akan diberhentikan.
“Sebelum SPMB dimulai Kepala Diknas Provinsi sudah memberi woro-woro agar tidak adanya praktik Pungli pada Pendaftaran ini,”ungkapnya.
Plt. Kepala SMAN4 Kotabumi, mengatakan KK mutasi wajib lintas kabupaten. “Tidak ada lagi mutasi dalam satu kabupaten. Ini untuk menjaga keadilan,” ujarnya saat sosialisasi, Jumat (19/06/2026).
Selain itu, Mahmud Badrun menegaskan tidak ada pungutan liar. “Kami tegaskan, SPMB 2026/2027 gratis. Tidak ada uang peliar. Laporkan jika ada oknum,” tegasnya.
Tahun ini juga diterapkan sistem warning otomatis di portal SPMB jika data peserta tidak valid.
Berdasarkan data panitia SPMB SMAN4 Kotabumi, total pendaftar di hari terakhir pendaftaran ada 937 murid. Rinciannya, Jalur Domisili 473 murid, Afirmasi 243 murid, Prestasi 213 murid, dan Mutasi 4,keseluruhan Murid Yang di terima total 324.(Ist)





























