LAMPUNG UTARA,-Gerbangsumatera88.co.id -Kabar baik datang dari dunia hiburan dan kreatif di Kabupaten Lampung Utara. Komunitas Sound System Lampung Utara yang disingkat KSLU resmi mendaftarkan diri sebagai organisasi kemasyarakatan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Utara, Senin (12/10/2026).
Pendaftaran resmi tersebut menjadi tonggak sejarah baru bagi para pelaku usaha dan hobi sound system di Lampung Utara untuk menjadi organisasi yang legal, tertib, dan diakui oleh pemerintah daerah.
Ketua Komunitas Sound System Lampung Utara (KSLU), Ahmad Akuan, membenarkan telah selesainya proses pendaftaran tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini Senin 12 Oktober 2026, Komunitas Sound System Lampung Utara atau KSLU resmi kami daftarkan ke Kesbangpol Lampung Utara. Semua berkas sudah kami lengkapi dan diterima dengan baik,” ujar Ahmad Akuan kepada Gerbangsumatera88.co.id.
Ahmad Akuan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya Kesbangpol Lampung Utara yang telah memberikan pelayanan dan arahan dengan sangat baik.
“Dalam hal ini, saya selaku ketua mengucapkan terima kasih banyak kepada pemerintah daerah, khususnya kepada Kesbangpol Lampung Utara yang telah membantu dan mempermudah proses pendaftaran kami. Sambutannya sangat baik,” tegasnya.
Ia menjelaskan, tujuan dibentuknya KSLU adalah untuk menyatukan seluruh pemilik sound system di Lampung Utara dalam satu wadah yang positif.
“Selama ini kami jalan sendiri-sendiri. Dengan adanya KSLU ini, kita ingin ada wadah silaturahmi, wadah komunikasi, wadah untuk saling membantu. Selain itu, kami juga ingin menertibkan dunia sound system, agar dalam setiap hajatan atau acara, kami bisa lebih profesional, kompak, dan tidak saling sikut harga,” jelasnya.
Ahmad Akuan juga menegaskan, KSLU siap bersinergi dengan pemerintah daerah.
“KSLU ini bukan komunitas hura-hura saja. Kami siap bersinergi dengan Pemkab Lampung Utara. Jika ada acara pemerintah, acara sosial, acara kebudayaan, kami siap support. Kami juga siap menjaga agar penggunaan sound system di Lampung Utara tetap mematuhi aturan, tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” pungkas Ahmad Akuan.
Dengan terdaftarnya di Kesbangpol, KSLU kini resmi menjadi organisasi yang sah dan legal di bawah pembinaan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.(Red)




























