LAMPUNG UTARA– Kabut tebal dan hitam selama ini menyelimuti dugaan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan agama akhirnya tersingkap luas dan lebar. Publik sebelumnya dilanda tanda tanya besar ? atas mengenai identitas pondok pesantren mana yang terseret dalam pusaran skandal cabul, kini mendapat jawaban sekaligus menampar kesadaran.
Bukan lagi sekadar desas-desus, ini fakta di lapangan yang menunjukkan jari telunjuk mengarah tajam ke Yayasan (YYS) Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Songo, Lampung Utara yang ada di Kecamatan Blambangan Pagar
Klarifikasi datang langsung dari Nurullah Qomaruddin, pengasuh sekaligus Pimpinan Ponpes Wali Songo. Ia membukakan tabir gelap tersebut dengan mengakui adanya oknum guru atau ustadz di lembaganya ini telah menjadi tersangka dan mendekam di balik jeruji besi di Rutan Polres Lampung Utara sejak Minggu (5/10/2026).
Tampa disadari pernyataannya Pimpinan (Ponpes) Qomaruddin, sekaligus merobek jubah putih kesalehan yang semu selama ini dipertontonkan di hadapan masyarakat.
Qomaruddin mengatakan oknum Guru itu telah melakukan perbuatannya memegang dagu, bahu dan bokong korban saat oknum guru itu beraksi,” tutur Qomaruddin.
Kepala Satuan Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Ronald, secara tegas, Ivan membenarkan pengamanan kepada oknum tersebut. “Benar seorang oknum guru di Ponpes tersebut sudah kami amankan,” singkatnya, tanpa basa-basi.
Penangkapan terhadap tersangka berinisial IS ini bukan terjadi karena kebetulan, tetapi melainkan hasil dari ketegangan terjadi dan keberanian korban serta wali santri.” Aksi penegakan hukum ini bermula dari laporan darurat yang masuk melalui *call center* 110 oleh orang tua/wali santri yang merasa anak mereka menjadi korban kejahatan tersembunyi di balik status “guru ngaji”.
Proses pengungkapan kasus ini berjalan cepat namun penuh kejanggalan. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pondok, petugas langsung mengamankan IS. Namun, yang lebih mencengangkan adalah temuan awal penyidik. Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa untuk sementara ini, terdapat lima korban yang teridentifikasi. Angka ini bukanlah jumlah yang kecil, dan mengindikasikan bahwa aksi bejat tersebut mungkin telah berlangsung secara sistematis atau berulang kali sebelum akhirnya terbongkar.
“Kasus masih dalam penyelidikan intensif,” tambah AKP Ivan Ronald, memberikan sinyal bahwa kemungkinan masih ada korban lain atau dimensi kejahatan lain yang belum terungkap sepenuhnya.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat dan pengelola lembaga pendidikan berbasis agama. Bagaimana bisa seorang yang seharusnya menjadi panutan moral, justru memanfaatkan posisi dan kepercayaan wali santri untuk melakukan tindakan asusila? Keadaan IS yang kini meringkuk di sel tahanan menjadi bukti bahwa hukum tidak pandang bulu, bahkan terhadap mereka yang berlindung di balik jubah agama.
Publik kini menunggu transparansi penuh dari pihak kepolisian maupun yayasan terkait. Apakah ada kelalaian pengawasan internal di Ponpes Wali Songo? Siapa saja yang terlibat melindungi aksi oknum ini sebelumnya? Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab tuntas, karena kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan agama sedang dipertaruhkan.
Hingga berita ini diturunkan pada Selasa (6/10/2026), suasana di sekitar Ponpes Wali Songo masih mencekam. Para wali santri lainnya dihantui kecemasan, sementara nama baik lembaga tersebut tercoreng parah. Kasus ini menjadi peringatan keras: Kesalehan ritual tidak menjamin integritas moral jika tidak disertai dengan pengawasan ketat dan akuntabilitas publik.(Red)




























