WAY KANAN — Rotasi dan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali bergulir. Sebanyak 236 pejabat dilantik dan dikukuhkan dalam satu agenda yang dipimpin langsung Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, Jumat (25/9/2026).
Pelantikan berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Way Kanan dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Machiaovelli Herman Tarmizi, jajaran Forkopimda serta sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Way Kanan.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Way Kanan Nomor 100.3.3.2-3 Tahun 2026 tertanggal 25 September 2026.
Dari total 236 pejabat, terdapat tiga pejabat JPT Pratama, 23 administrator dan 14 pengawas yang dilantik dan dikukuhkan.
Selain itu, sebanyak 194 pejabat diangkat dalam jabatan baru, terdiri dari 83 administrator, 99 pengawas, tujuh Kepala Puskesmas dan lima pejabat fungsional.
Besarnya jumlah pejabat yang dilantik sekaligus menjadi bagian dari penataan jabatan dan organisasi di lingkungan Pemkab Way Kanan.
Namun, di balik pelantikan tersebut, Bupati Ayu memberikan penekanan khusus kepada para pejabat yang kini mendapat kepercayaan baru.
Menurut Ayu, jabatan bukan fasilitas untuk dinikmati, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja dan integritas.
«“Kepercayaan ini bukan untuk Saudara nikmati, tetapi untuk Saudara pertanggungjawabkan. Bekerjalah secara profesional,” tegas Ayu.
Ia meminta seluruh pejabat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan fungsi masing-masing. Pekerjaan yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah juga diminta tidak ditunda.
Ayu menekankan, langkah-langkah strategis di setiap perangkat daerah harus segera dijalankan agar dapat mendukung serta bersinergi dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
“Jabatan ini merupakan bentuk amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan penuh rasa tanggung jawab dan integritas,” ujarnya.
Kini, setelah 236 pejabat resmi menempati jabatan masing-masing, pekerjaan berikutnya bukan lagi soal pelantikan. Kinerja dan tanggung jawab merekalah yang akan menjadi ukuran atas kepercayaan tersebut.
(Refi MK)




























