MERANGIN – Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat) Pengadilan Negeri (PN) Bangko melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko, Jumat (25/9). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan serta proses pembinaan warga binaan di Lapas.
Kedatangan tim Wasmat PN Bangko disambut oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik serta Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Lapas Bangko, Ali Sodikin. Dalam kunjungannya, tim Wasmat melakukan pemantauan secara langsung terhadap kondisi dan pelaksanaan pembinaan yang berjalan di Lapas Bangko.
Secara umum, kegiatan Wasmat oleh Kimwasmat dari PN terhadap Lapas bertujuan memastikan pelaksanaan putusan pidana berjalan sebagaimana mestinya serta melihat proses pembinaan warga binaan setelah putusan pengadilan dijatuhkan. Dengan demikian, proses peradilan pidana tidak berhenti pada saat vonis dibacakan, tetapi tetap menjadi bagian dari rangkaian pengawasan hingga tahap pelaksanaan pidana dan pembinaan di Lapas.
Dalam pelaksanaan Wasmat, tim turut melihat berbagai kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian yang diikuti oleh warga binaan. Pada bidang pendidikan, tim meninjau kegiatan pembelajaran keaksaraan serta pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C yang dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memenuhi hak warga binaan dalam memperoleh pendidikan.
Tidak hanya itu, tim Wasmat juga meninjau kegiatan pembinaan kemandirian di Bimbingan Kerja (Bimker) Lapas Bangko. Berbagai kegiatan keterampilan di Bimker menjadi sarana bagi warga binaan untuk mengembangkan kemampuan dan mempersiapkan bekal keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah kembali ke tengah masyarakat.
Kasi Binadik dan Giatja Lapas Bangko, Ali Sodikin, menyampaikan bahwa Lapas Bangko terus berupaya melaksanakan program pembinaan secara berkelanjutan, baik dalam aspek kepribadian maupun kemandirian.
Melalui kegiatan Wasmat, pelaksanaan pembinaan di Lapas Bangko dapat terus dipantau dan menjadi bagian dari sinergi antara lembaga peradilan dengan pemasyarakatan dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan serta mendukung proses pembinaan warga binaan secara berkesinambungan. (Ady Lubis)




























