MERANGIN – Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, kian meresahkan. Para pelaku diduga semakin masif melakukan aktivitas, hingga menyebabkan kerusakan parah terhadap aset milik Pemerintah Kabupaten Merangin tersebut.
Berdasarkan pantauan media di lapangan pada Kamis (19/3/2026), puluhan set dompeng rakit terlihat beroperasi di area dam. Suara mesin menggelegar terdengar nyaris tanpa henti, seolah tidak mengindahkan imbauan dari aparat penegak hukum maupun Pemerintah Kabupaten Merangin.
Dam Betuk yang sebelumnya dikenal sebagai aset daerah dengan fungsi penampungan air sekaligus lokasi wisata, kini dilaporkan mengalami kerusakan signifikan. Bahkan, pada tahun 2026 ini, kawasan tersebut direncanakan akan dikembangkan sebagai lokasi keramba ikan yang dikelola oleh pemerintah desa bersama Pemkab Merangin. Namun, rencana tersebut terancam gagal akibat maraknya aktivitas tambang ilegal.
Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, Satpol PP, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Merangin yang dipimpin oleh Wakil Bupati Merangin, Abdul Kafidh, telah melakukan razia di lokasi tersebut. Dalam operasi itu, sejumlah set dompeng rakit sempat dimusnahkan.
Tak hanya itu, pihak Polsek Tabir juga telah berulang kali memberikan imbauan kepada para pelaku agar menghentikan aktivitas PETI. Namun, imbauan tersebut diduga tidak diindahkan.
Salah seorang warga setempat mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal justru semakin meningkat menjelang Lebaran.
“Sekarang ada puluhan rakit dompeng yang beroperasi. Saya sebagai pemilik kebun di dekat dam sudah menegur, tapi mereka beralasan kebutuhan menjelang Lebaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, warga juga mengungkap dugaan adanya praktik setoran dari para pelaku tambang ilegal kepada oknum aparat.
“Informasinya, yang mengelola di dalam itu bernama Syukur dan Adam. Mereka memungut uang sekitar Rp1.500.000 per set untuk disetorkan ke oknum aparat agar aktivitas mereka aman,” ungkap sumber tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa aliran dana tersebut diduga mengalir ke sejumlah pihak tertentu sebagai bentuk “pengamanan” aktivitas tambang ilegal.
Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat, yang menilai penegakan hukum di tingkat lokal belum mampu menghentikan aktivitas ilegal tersebut secara tuntas. Warga pun mendesak Polda Jambi untuk segera turun tangan melakukan penertiban secara tegas.
Pasalnya, selain merusak lingkungan, aktivitas PETI di Dam Betuk juga telah menghancurkan aset pemerintah daerah yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. (Ady Lubis)





























