Pematang Siantar,-Aksi damai besar-besaran digelar 24 November 2025 di dua titik utama: Mapolres Pematangsiantar dan kantor PT Mitra Panca Nusantara — simbol perlawanan masyarakat terhadap praktik penarikan kendaraan ilegal.
Pematangsiantar — Situasi sosial di wilayah Pematangsiantar dan Simalungun memanas setelah Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI) mengumumkan seruan resmi untuk aksi turun ke jalan pada Senin, 24 November 2025. Seruan ini disampaikan melalui konferensi pers yang berlangsung tegas dan penuh tekanan moral kepada aparat penegak hukum agar segera menindak maraknya praktik diduga penarikan paksa kendaraan oleh oknum debt collector ilegal.
BARA HATI menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan rakyat terhadap tindakan yang dinilai sudah kelewat batas, di mana sejumlah warga di berbagai wilayah mengaku menjadi korban intimidasi hingga penarikan kendaraan tanpa mengacu pada prosedur fidusia. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan publik dan memantik gelombang kemarahan kolektif yang kini mencapai puncaknya.
Aksi damai 24 November akan berlangsung di dua lokasi utama:
1. Depan Mapolres Pematangsiantar
2. Kantor PT Mitra Panca Nusantara di Kelurahan Sumber Jaya
Pemilihan lokasi tersebut dinilai simbolik — pertama sebagai bentuk desakan agar kepolisian menegakkan hukum tanpa kompromi, dan kedua sebagai lokasi yang disebut masyarakat kerap dikaitkan dengan aktivitas debt collector tertentu.
Dalam pembukaan konferensi pers, pernyataan “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh” menjadi penanda bahwa seruan ini bukan hanya bernapas politis, namun juga bernilai moral. BARA HATI menekankan bahwa aksi dilakukan secara damai, konstitusional, dan menjunjung tinggi aturan hukum, namun dengan sikap tegas bahwa masyarakat tidak boleh diam saat hukum diinjak dan hak warga dirampas oknum yang tidak bertanggung jawab.
Komunitas ini mengajak seluruh elemen masyarakat — buruh, mahasiswa, ojek online, pedagang, tokoh masyarakat, hingga para korban langsung — untuk turun bersama dan menggemakan suara rakyat. Konsolidasi besar telah dilakukan beberapa hari terakhir dan diperkirakan aksi akan diikuti oleh massa dalam jumlah besar. Mereka memastikan bahwa aksi bukan sekadar unjuk kekuatan, melainkan solidaritas kolektif untuk menuntut keadilan dan rasa aman warga.
BARA HATI menegaskan bahwa maraknya teror dan penarikan paksa kendaraan oleh oknum debt collector merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Mereka mendesak Polres Pematangsiantar untuk bertindak cepat dan transparan terhadap seluruh laporan masyarakat.
Aksi damai ini digadang menjadi titik balik keberanian rakyat menolak praktik kriminal berkedok penagihan utang. BARA HATI menyampaikan bahwa suara rakyat adalah fondasi utama keadilan, dan perjuangan ini bukan demi kelompok tertentu, tetapi demi martabat dan keselamatan seluruh warga Siantar–Simalungun.
Konferensi pers ditutup dengan yel-yel lantang yang menggema: “BARA HATI… Tindak Tegas Debt Collector Ilegal!
Rakyat Bersatu… Hukum Harus Tegak!”
Gelombang suara rakyat telah dimulai. Senin, 24 November 2025 akan menjadi hari ketika masyarakat berdiri dalam satu barisan menuntut tegaknya hukum tanpa kompromi.
Laporan: S Hadi Purba Tambak
#BARA_HATI, #SiantarSimalungunBersatu, #TindakDebtCollectorIlegal, #AksiDamai24November, #HukumHarusTegak, #StopPenarikanIlegal, #SuaraRakyat, #KeadilanUntukWarga, #KepolisianTegakkanHukum, #BeraniMelawanKetidakadilan,





































