Lampung Utara,- Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara, Lekok, mengalihkan pertanyaan terkait “sewa mobil dinas” di Lampung Utara kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ketika dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Saptu 27 September 2025, Lekok menyatakan bahwa detail anggaran sewa mobil dinas sepenuhnya menjadi wewenang BPKAD.
“Begini aja mbak, sebaiknya mbak langsung aja ke BPKAD an. Ali Muhajir, dia lebih rinci dan detail jawabannya,” ungkap Lekok.
Sekda Lampung Utara juga memberikan nomor HP BPKAD dan meminta wartawan untuk menghubungi Ali Muhajir langsung, dengan alasan Sekda telah berkomunikasi dan meminta BPKAD yang menjawab pertanyaan terkait sewa mobil dinas.
“Saya kasih nomor hp nya, bilang aja sdh komunikasi dg sekda, tapi sekda minta bpkad yang jawab,” pungkas Lekok. (Lady)