Lampung Utara,-Pimpinan redaksi Gerbang Sumatera 88 Deferi Zan akan mengusut tuntas masalah pemalsuan KTA Pers dan Surat Tugas palsu yang dibuat oleh oknum wartawan mengatasnamakan Wartawan Gs88 dan GI 88 khususnya wilayah Lampung Jumat (12/1/2024).
“Kita akan usut tuntas, bagi oknum wartawan yang masih mengatasnamakan wartawan Gerbang Sumatera 88,sebab di tahun 2024 redaksi belum ada mengeluarkan KTA atau SK dari kantor redaksi,”ujar Deferi.
Buat seluruh istansi terkait kalau ada wartawan menjual nama Media Gerbang Sumatera 88 mohon untuk menghubungi Redaksi dengan no telpone 082181048080,
Lebih lanjut, Deferi menyampaikan, wartawan-wartawan yang suka memalsukan KTA Pers dan Surat Tugas ini kurang memahami etika jurnalistik. Mereka bisanya disebut wartawan bodrex. Menggunakan KTA Pers dan Surat Tugas massa berlaku sudah tidak berlaku lagi dan diduga untuk mengancam instansi atau lembaga, lalu menagih uang terbit berita tanpa sepengetahuan redaksi.
“Oh, ini melanggar Kode Etik Jurnalistik, kan, ya. Wartawan yang asal bikin KTA Pers dan Surat Tugas ini biasanya suka mengancam dan menunggu uang dari instansi tanpa sepengetahuan redaksi,” jelas Deferi.
Sekali lagi saya umumkan keseluruh istansi pemerintah kalau ada wartawan mengatasnamakan Gruop Gerbang Sumatera 88 kami redaksi tidak pernah dan belum mengeluarkan KTA dan surat tugas baru,”tegas Deferi.
Bagi wartawan Gerbang Sumatera 88 memakai kta dan SK masa berlaku aktip dan nama tercantum dalam box redaksi,”jelas Deferi.
Kalau ada terjadi di lapangan dan terbukti oknum wartawan memakai atribut kami,maka kami tidak akan segan segan melaporkan oknum tersebut kepihak yang berwajib,”ungkapnya.
Bagi wartawan GS88 yang belum memperpanjang KTA dan Surat Tugas diharap 1×24 jam ke kantor redaksi dan Mengurus perpanjangan kalau tidak mau di bilang Abal Abal atau wartawan Bodrex,”pungkas Deferi.(redaksi)