Tuba,-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, secara masif melaksanakan kegiatan Police Goes To School atau penyuluhan kepada para pelajar sekolah menengah pertama (SMP) yang ada di wilayah hukumnya.
Kegiatan Police Goes To School atau penyuluhan ini berlangsung hari Selasa (21/11/2023), pukul 08.00 WIB s/d selesai, di SMP Negeri 1 Penawar Aji, Kampung Bandar Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari ini, personel kami yang dipimpin langsung oleh PS. Kanit Kamsel Sat Lantas, Aiptu Deny Ertanto, melaksanakan kegiatan Police Goes To School atau penyuluhan di SMP Negeri 1 Penawar Aji, Kampung Bandar Rejo Sakti,” kata Kasat Lantas, Iptu Glend Felix, S.Tr.K, SIK, CPHR, CBA, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.
Lanjutnya, kegiatan ini diikuti oleh 150 pelajar yang terdiri dari 80 orang perempuan, 70 orang laki-laki. Mereka merupakan pelajar kelas VII, VIII dan IX di SMP Negeri 1 Penawar Aji.
Kasat Lantas menerangkan, materi yang disampaikan oleh personelnya saat menggelar kegiatan Police Goes To School atau penyuluhan di SMP Negeri 1 Penawar Aji yakni tentang keselamatan lalu lintas, serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Harapan kami, para pelajar menjadi paham akan aturan serta tata tertib berlalu lintas, sehingga tercipta kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur,” terang perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.
Alumni Akpol 2016 ini menambahkan, bila para pelajar sudah paham, mereka tidak akan mengendarai sepeda motor dengan ugal-ugalan di jalan raya, selalu menggunakan helm SNI, tidak berboncengan lebih dari satu orang saat mengendarai sepeda motor, dan tidak menggunakan knalpot racing/brong.
“Muaranya, akan bisa mencegah dan meminimalisir terjadi korban laka lantas dari kalangan pelajar. Yang mana kita ketahui bersama, bahwa para pelajar ini merupakan aset generasi penerus bangsa. Untuk itu wajib kita rawat dan pelihara secara bersama-sama,” imbuh Iptu Glend. (*/Can)