LAMPUNG UTARA,-Dewan Pimpinan Pusat Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (DPP KWIP) di sambangi FL Dan DD Pasangan Suami Istri Warga Desa Pekurun Tengah kecamatan Abung Pekurun kabupaten Lampung Utara. Selasa (21/11/2023)
Dalam kunjungan pasutri ke kantor DPP KWIP ini meminta pendampingan atas laporan FL selaku korban dugaan penganiayaan untuk meminta keadilan hukum Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) atas ancaman dan penganiayaan terhadap FL dan keluarga nya.
Kornologis kejadian pada hari Rabu 15 November korban (FL) sedang bekerja di kebun tiba tiba mendapatkan kabar suami dan anaknya di ancam FH, ucapnya FL
Setelah pulang dari kebun FL langsung menyambangi FH di rumah keluarganya (SU) meminta kejelasannya yang terjadi, Bukan mendapatkan penjelasan terapi FL Malah mendapatkan penganiayaan oleh oleh RA, SU, Dan FH. Ucapnya korban FL istri dari DD
Dari kejadian itu FL mendapatkan luka lebam dan luka Robek 6 Cm dan mengeluarkan berdarah di lengan kanan FL.
Dari kejadian tersebut FL melaporkan ketiga diduga pelaku dengan LP/B/57/XI/2023/SPKT/ Polsek Abung Barat Wilayah Lampung Utara dengan laporan yang diduga di sangkakan kepada pelaku sebagai di maksud dalam pasal 170 dan atau 351 junto.
Dengan pesan melalui WhatsApp Kepala Desa Pekurun Tengah Aroni menyebutkan bahwa korban yang menyerang rumah warga,sebenarnya itu sudah mau damai,”ujarnya.
Aroni juga minta melalui rekaman APUS berita itu ngak enak,dibaca masyarakat,udah kok udah sayabdamaiin,”jelas Aroni.
Kalau mau visum mereka itu pukul anak di bawah umur saya minta jangan visum jangan lapor nanti semua permasalahan saya selesaikan,”katanya.
Mereka ini ribut masalah anak,”pungkas Aroni.(tim)