Lampung Tengah – Beberapa hari terakhir publik dihebohkan dengan proyek APBN yang bernilai fantastis, berkisar 36 Miliar. Namun pada kenyataannya proyek tersebut ternyata banyak kejanggalan dan diduga lahan korupsi bagi kontraktor yang dimenangkan PT Aya Pujian Pratama.
Mendengar hal itu, Ketua Organisasi Kepemudaan (OKP) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung tengah geram dan melakukan investigasi dilapangan, faktanya, proyek APBN tersebut banyak yang tidak sesuai spek, atau hanya dijadikan lahan korupsi “saya dan tim beberapa hari ini sudah kroscek dan hasilnya memang jauh dari kata standar, kemudian Alamat PT Aya Pujian Pratama juga tidak ada sesuai yang di cantumkan di Menkumham & notaris,” kata Hefki.
Alumni HMI cabang Metro ini juga menduga bahwa ini akan meresahkan lingkungan sekitar yang pada hakekatnya masyarakat mau kemajuan bukan hanya ala kadarnya “pesan saya untuk pihak kontraktor jujur, jangan dari awal alamat saja ndak bener, bagaimana masyarakat tau kinerja Perusahaan ini, ini proyek bersumber anggaran negara, bukan pribadi,” Tegas Hefki.(Yud)