Empat Lawang,-Pengurus Forum DPD (Dewan Perwakilan Daerah) PPPK Kabupaten Empat Lawang menyampaikan klarifikasi terkait sejumlah pemberitaan yang telah beredar dan mencemarkan nama baik organisasi. Forum yang dibentuk dan diresmikan pada 1 Maret 2023 di Gedung PGRI Sumsel ini dilantik secara resmi oleh Ketua PGRI Nasional dan Ketua DPP-P-PPPK RI. Forum PPPK memiliki struktur kepengurusan, AD/ADRT, dan kelengkapan organisasi lainnya.Jumat, (28/06/2024)
“Sangat disayangkan, ketika kami mengadakan rapat kepengurusan untuk mempersiapkan keberangkatan guna memenuhi Surat Tugas Nomor: 03.077/DPP-P-PPPKRI/VI/2024 untuk mengikuti audiensi bersama Komisi II DPR RI pada hari Jumat, 5 Juli 2024 di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, serta menyampaikan hasil rapat pada tanggal 22 Juni 2024 kepada anggota organisasi untuk sukarela dan gotong royong membantu keberangkatan pengurus, kami dilaporkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Hendri sebagai Ketua Forum PPPK.
Berikut beberapa pemberitaan yang tidak benar tersebut:
1. “Hampir Seribu PPPK di Empat Lawang dipungut Uang 100 Ribu Untuk Keberangkatan Kepengurusan” (24 Juni 2024, Media: Sumsel Info).
2. “Viral, dengan Dalil Memperjuangkan Tunjangan, Oknum Ketua P3K Empat Lawang Pungut Uang Rp. 100.000 Ke Seribu P3K di Empat Lawang” (26 Juni 2024, Media: Sumsel Info).
3. “Berdalih untuk urus tunjangan PPPK, Hendri CS lakukan Pungli Kesemua Oknum PPPK se-Kabupaten Empat Lawang” (26 Juni 2024, Media: Sumsel Buletin).
4. “Empat orang anggota PPPK lakukan pungli dengan alasan kepengurusan tunjangan” (27 Juni 2024, Media: Faktual News).
Kami menegaskan bahwa semua tuduhan tersebut adalah SALAH dan merupakan pencemaran nama baik pribadi dan Forum ASN PPPK RI se-Indonesia. Berikut adalah klarifikasi kami terhadap berita-berita tersebut:
1. Dana Sukarela dari Anggota Resmi,
Anggota resmi kami berjumlah ±50 orang yang aktif berkontribusi dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh pengurus. Dana yang dikumpulkan bukanlah pungutan, melainkan dana sukarela atau gotong royong dari anggota resmi dalam organisasi. Bahkan ada anggota yang memberikan kontribusi dengan nominal 30, 50, dan 100 ribu rupiah, sesuai dengan AD/ADRT organisasi kami pada Pasal 12 tentang keuangan dan kekayaan organisasi. Semua pergerakan dan laporan keuangan kami sampaikan kepada anggota di grup WhatsApp dengan bukti laporan tertulis dan foto kegiatan.
2. Tujuan Audiensi,
Berdasarkan UUD Nomor 20 Tahun 2023, ASN PPPK mendapatkan tunjangan pensiun. Namun, salah satu rekan kami yang telah pensiun sebelum UUD tersebut disahkan tidak mendapatkan apresiasi apapun. Melalui audiensi dengan BKPSDM, kami ingin menyampaikan aspirasi agar turunan UUD 20 Tahun 2023 tersebut dapat segera diterbitkan dan disahkan. Kami berharap semua PPPK, termasuk guru yang akan pensiun, mendapatkan hak tunjangan pensiun yang belum ada di slip gaji mereka.
3. Tidak Ada Praktik Pungli,
Kami dituduh melakukan pungli dan diancam dengan Pasal 31 Tahun 1999 junto UUD Tahun 2001 tentang pidana korupsi serta Perpres No 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar. Tuduhan tersebut tidak benar. Semua tindakan kami sesuai dengan hasil rapat pengurus inti, korcam, dan anggota organisasi. Kami tidak melakukan korupsi atau pungutan liar.
4. Pembuatan SKP,
Setelah pelantikan pengurus dan menjelang kontrak kerja hampir habis, kami diminta membuat SKP sebagai kelengkapan dokumen untuk memperpanjang kontrak kerja kami dan sebagai penilaian kinerja oleh kepala sekolah. Banyak rekan yang belum paham membuat SKP dan meminta bantuan kami. Pembuatan SKP ini bukan karena paksaan atau ancaman, melainkan atas dasar permintaan sukarela dari rekan-rekan. Penghasilan yang diterima adalah bentuk jasa terima kasih pribadi, bukan mengatasnamakan organisasi.
Semua kegiatan dan kebijakan kami dilakukan berdasarkan SOP dan AD/ADRT organisasi DPD PPPK-RI Kabupaten Empat Lawang. Saat ini, anggota kami hanya terdiri dari PPPK Guru, sementara PPPK teknis dan kesehatan belum menjadi anggota kami.
Kami berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang telah beredar dan mengembalikan nama baik kami sebagai pengurus Forum DPD PPPK Kabupaten Empat Lawang,” tutup Hendri SPd. SD.(Yan.CS)