SRAGEN – Kabar buruk bagi para buruh pabrik di Sragen jelang Hari Buruh (May Day) yang tinggal hitungan jam banyak buruh mendadak diputus kontrak atau dirumahkan, total ada 849 pekerja buruh pabrik mainan milik
PT. Combine Will Industrial
Indonesia (CWII) beralamat Desa Karangmalang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah.
Informasi yang berhasil dihimpun, PT CWII di balik pemutusan hubungan kerja (PHK) massal ini, mencuat kembali cerita kelam mengenai proses rekrutmen perusahaan yang dianggap tidak manusiawi.
Pemutusan kontrak massal di tengah momen Hari Buruh ini menjadi catatan merah bagi iklim ketenagakerjaan di daerah, terutama terkait perlindungan martabat pekerja sejak tahap seleksi.
Pemutusan ratusan pekerja tersebut dilakukan secara bertahap dalam beberapa gelombang. Gelombang terakhir terjadi pada Selasa (28/4/2026) lalu. Salah satu pekerja berinisial M membenarkan adanya pemanggilan mendadak dari pihak HRD.
“Pemanggilan dibagi dua sesi. Kalau jumlah pastinya kurang tahu, tapi kemarin ada sekitar 100-an orang yang dikumpulkan,” katanya.
Kekecewaan para buruh ini bukan tanpa alasan. Untuk bisa memakai seragam pabrik tersebut, mereka harus melewati proses seleksi yang sangat berat dan cenderung merendahkan martabat. Beberapa sumber menyebutkan, saat seleksi masuk, calon buruh diminta melepas pakaian dan hanya menyisakan pakaian dalam. Praktik ini berlaku baik bagi calon pekerja laki-laki maupun perempuan.
“Dulu waktu masuk diminta lepas pakaian, berjejer berenam,” kenang salah seorang buruh yang kini nasibnya terkatung-katung.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sragen, Rina Wijaya, angkat bicara. Ia membenarkan adanya laporan pengurangan tenaga kerja di PT CWII. Menurutnya, status para pekerja tersebut adalah Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) yang masa kontraknya telah habis.
“Ada laporan masuk. Kontrak kerja yang sudah habis memang tidak diperpanjang oleh perusahaan. Total yang dilaporkan ke kami mencapai 849 orang, terhitung mulai April 2026 ini,” terang Rina saat dikonfirmasi Kamis (30/4/2026).
Disinggung mengenai prosedur rekrutmen “buka baju” yang kini menuai kecaman, Rina menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Disnaker berencana meminta pihak manajemen perusahaan untuk klarifikasi terkait standar operasional prosedur (SOP) rekrutmen tersebut.
“Kami akan lakukan tabayyun (klarifikasi) ke perusahaan terlebih dahulu. Kami perlu mendengar penjelasan mereka agar informasinya seimbang dan objektif,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Rina menjelaskan belum ada laporan mengenai pembukaan rekrutmen baru di perusahaan tersebut. (AS/ Berita Sragen)





























