Lampung – Halo bro sis! Ada lagi kasus yang bikin geleng-geleng kepala nih, kali ini soal penanganan laporan di internal kepolisian!
Seorang warga, Aprohan Saputra, lagi kecewa sama hasil penyelidikan Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Lampung. Laporannya soal dugaan pelanggaran disiplin oleh personel Satlantas Polres Way Kanan, dinyatakan gak bisa dilanjutkan lewat surat resmi. Tapi, yang bikin gregetan, suratnya cuma kasih kesimpulan tanpa penjelasan rinci!
“Dalam surat cuma disebutkan ‘belum ditemukan pelanggaran’, tapi gak dijelasin kenapa dan bagian mana laporannya yang dianggap kurang bukti. Ini kan bikin bingung!” kata Aprohan.
Nah, bro sis, Aprohan udah coba minta penjelasan detail lewat WA ke Propam, tapi jawabannya cuma disuruh dateng langsung ke kantor. Sedangkan di surat resminya juga ditegaskan kalo surat itu gak bisa dipake untuk kepentingan pengadilan. Aprohan merasa ini malah nutup ruang kontrol publik!
“Ini bukan cuma soal laporan saya doang. Ini soal transparansi dan akuntabilitas. Kalau masyarakat gak dikasih penjelasan yang layak, mau ngadu ke mana lagi?” tegasnya.
Aprohan sekarang berencana buka kasus ini ke publik dan media, biar kita semua bisa liat gimana sebenarnya mekanisme pengawasan internal di kepolisian berjalan. Soalnya, Propam kan seharusnya jadi penjaga etik dan marwah institusi Polri, harusnya makin transparan dong ya? 👀
Sampai berita ini dibuat, Propam Polda Lampung belum kasih keterangan tambahan selain isi surat resmi dan saran agar pelapor datang langsung. Coba dihubungi lewat nomor WA atau ke Kabid Humas pun gak ada respons!
Ini nunjukkin betapa pentingnya keterbukaan informasi dan komunikasi yang manusiawi dalam menangani pengaduan masyarakat. Kepercayaan publik terhadap polisi kan banyak ditentukan sama sejauh mana pengawasan internal dijalanin dengan transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
Gimana pendapat kalian, gaes? Setuju gak kalo Propam harus lebih terbuka dalam ngasih penjelasan ke pelapor? Atau pernah punya pengalaman serupa dalam ngaduin sesuatu? Yuk share pikiran dan cerita kalian di kolom komentar!
Sumber berita: Diswayid
Disadur oleh: Septa
#PropamPoldaLampung #SeputarLampung #TransparansiDipertanyakan #LaporanMasyarakat #AkuntabilitasAparat #PolriHarusTerbuka #KontrolPublik #AprohanSaputra #PengawasanInternal #MintaKejelasan #JanganTutupTutupan 🚨





























