Lampung Utara – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kotabumi menyatakan keraguan terhadap integritas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kotabumi, Sudirman Jaya, dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Beni Umayah. Pernyataan ini disampaikan menyusul terungkapnya dugaan jaringan kejahatan yang diduga dikelola dari dalam Lapas Kotabumi oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, dan telah menjadi sorotan publik melalui berbagai media. Rabu (01/10/2025).
Menurut Wakil Sekretaris Umum Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan HMI Cabang Kotabumi, Yudi Rahman, pihaknya menduga kuat keterlibatan oknum internal Lapas dalam praktik kejahatan tersebut. HMI menilai mustahil aktivitas ilegal dapat berlangsung tanpa peran serta pihak di dalam lembaga yang memiliki sistem pengamanan ketat dan akses satu pintu.
“Kami melihat ada indikasi bahwa tidak hanya terjadi pembiaran, melainkan adanya dugaan kuat bahwa oknum di dalam Lapas, termasuk Kalapas dan KPLP, justru menjadi aktor utama dalam pengelolaan kejahatan tersebut.
Maka kami akan segera bersurat kepada Presiden Republik Indonesia dan Menteri Hukum dan HAM untuk menyampaikan laporan resmi serta desakan investigasi menyeluruh terhadap kasus ini,” ujar Yudi kepada sejumlah awak media.
Yudi juga menyoroti tindakan promosi jabatan yang diterima oleh Sudirman Jaya dan Beni Umayah ke Lapas lain hanya beberapa jam setelah kasus ini mencuat ke publik.
Ia menyebut hal tersebut sebagai tindakan yang mencurigakan dan patut dipertanyakan, khususnya terhadap kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Dirjenpas) Provinsi Lampung.
“Ini patut menjadi pertanyaan besar. Mengapa justru ketika muncul dugaan kejahatan berat, para pimpinan tersebut justru dipindahkan dan bahkan mendapat promosi? Ada apa dengan pengawasan dan mekanisme evaluasi di Kanwil Dirjenpas Lampung?” tambahnya.
HMI juga mengaku telah menghubungi pihak Lapas Kotabumi untuk meminta klarifikasi. Firman, selaku Humas Lapas Kelas IIA Kotabumi, menyatakan bahwa Kalapas dan KPLP tidak terlibat dalam kasus kejahatan tersebut. Namun, HMI menilai pernyataan tersebut janggal, mengingat barang-barang terlarang tidak mungkin masuk ke dalam Lapas tanpa keterlibatan pihak internal.
“Lapas memiliki sistem pengamanan berlapis. Jika ada barang terlarang atau aktivitas ilegal yang berlangsung di dalamnya, maka sangat besar kemungkinan terjadi pembiaran atau bahkan kolusi dari petugas yang seharusnya bertanggung jawab,” ujar Yudi.
HMI Cabang Kotabumi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini dan mendorong reformasi total sistem pemasyarakatan di Indonesia. HMI menilai, keberadaan oknum yang menyalahgunakan jabatan dan wewenang demi keuntungan pribadi merupakan ancaman serius bagi sistem hukum dan keadilan di Indonesia.
“Negara ini harus dibersihkan dari oknum berseragam yang menyalahgunakan jabatan. Jika dibiarkan, praktik-praktik seperti ini akan menjadi racun bagi masa depan bangsa,” pungkas Yudi.
Sebagai langkah lanjutan, HMI akan menggelar aksi unjuk rasa damai dalam waktu dekat, guna mendesak pemerintah pusat mengambil tindakan konkret terhadap dugaan keterlibatan oknum Lapas dalam praktik kejahatan terorganisir yang telah mencoreng nama baik institusi Pemasyarakatan.
Sampai berita ini di tayangkan, kedua petinggi Lapas kelas II A Kotabumi tersebut, belum memberikan respon tanggapannya. (Tim)





































