JAKARTA– Ketua NGO JPK Korda Lampung Tengah (Lamteng) Uncu Wenda Akhirnya melaporkan dugaan KKN di Pemkab Lamteng ke KPK-RI, Kejagung RI, Bareskrim, Kemendagri, dan KASN. Jakarta, (30/10/23).
Aktivis wanita kelahiran Gunung Sugih Lamteng ini mengungkapkan, Laporan tersebut diambil sebab, dirinya telah beberapa kali membuat laporan di APH Lamteng namun tidak ada yang membuahkan hasil. Untuk itu dirinya mengambil sikap yang tegas dan berani melaporkan Pemkab Lamteng Ke APH Pusat.
Namun, dalam hal ini, Uncu Wenda tidak menjelaskan secara gamblang apa saja yang menjadi bahan laporannya ke Pusat.
“Uncu hanya melakukan kewajiban sebagai social control dan sesuai Tupoksi. Itupun sudah terlalu lama tertunda untuk memberi kesempatan agar para Oknum Oknum itu sadar bahwa NGO JPK bekerja by data not Bulshit ( Bukan Omong Kosong ). dan jangan pernah mengabaikan atau meremehkan kinerja Seorang Perempuan “. Ungkapnya tenang.
Seperti diketahui, sebagai ketua NGO JPK Uncu Wenda sudah melakukan beberapa kali melaporkan dugaan KKN ke APH di Lampung, namun membuatnya kecewa. beliau tidak pernah putus asa dan terus bekerja keras untuk mengungkap Kasus Kasus yang terjadi di Pemkab lampung tengah. Karena hal ini sudah menyangkut kehidupan masyarakat Lampung tengah dan sudah merugikan keuangan negara yang merusak perekonomian daerah yang nampak jelas terjadi didepan mata.
” Perlu dicatat, NGO JPK adalah Lembaga Nasional. Uncu memang nampak bekerja sendirian, tapi kami Punya DPN-JPK ( Dewan Pimpinan Nasional ) dipusat, tersruktur dan berbadan Hukum yang jelas. yang selalu siap berkoordinasi apabila menemukan hal-hal yang sulit dalam mengambil sikap dan tindakan yang terjadi di Korda dan kami diwajibkan bekerja berdasarkan data dan fakta,” Jelasnya tajam.
Bila ditinjau dan dianalisa dengan cermat, diduga kuat Lampung tengah sangat rawan terjadinya tindak pidana Korupsi dibeberapa OPD. Namun tidak banyak orang yang dapat menemukan atau mengetahui karena tidak adanya data maupun minimnya informasi serta tidak adanya tranparasi public.
Lanjutnya, Hal ini yang membuat Koruptor merajalela. Disertai tidak adanya keperdulian atau kepekaan Pejabat pemerintah Daerah atas kehidupan sosial masyarakat Lampung tengah beberapa tahun ini belakangan ini.
“Hal itulah yang membuat Uncu merasa marah dan tertantang untuk mengungkapkan dan melaporkan semua hasil temuan NGO JPK selama ini. Karena sudah melampau batas. Dan Uncu tidak akan pernah tinggal diam dan terus bekerja keras untuk masyarakat Lamteng agar dapat hidup Lebih baik dan mendapatkan keadilan,” Ujar Uncu Wenda prihatin. (Red)