Lampung Utara – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di kabuaten Lampung Utara di keluhkan warga. Dimana nilai sembako yang di berikan ke warga lewat kelurahan melalui pihak terkait dinilai tidak sepadan. Selasa (17/06/2025).
Menurut sumber, Bantuan BPNT dengan nilai Rp 600 yang di terima tidak sepadan atas nominal uang yang semestinya di belanjakan pihak suplayer.
Kendati demikian protes warga atas barang yang di nilai tidak sepdan dari nominal uang BPNT tersbut, viral di media sosial.
Ditampilkan pada unggahan dengan keterangan, barang-barang yang di terima penerima BPNT, berupa 3 karung beras tanpa merk, 3 minyak goreng, 3 bungkus gula dan telur.
Sementara, menurut sumber lain, pada kelurahan Kotabumi Tengah kecamatan Kotabumi kabupaten Lampung Utara. Warga menuturkan uang yang semestinya masuk kerekening masing-masing penerima melalui rekening, dan di cairkan di kantor pos setempat ternyata sudah kosong.
Hal, itu di duga di lakukan oknum petugas kelurahan setempat, tanpa ada konfirmasi sebelumnya pada warga penerima bantuan BPNT yang di maksud.
“Mengapa tidak seperti kelurahan yang lain, dimana pencairan BPNT tersebut di cairkan terlebih dahulu oleh masing-masing penerima di kantor pos. Jadi bantuan BPNT kami, sampai saat ini belum kami ambil, dan masih di kantor kelurahan.
“Iya rekening kami tiba-tiba sudah kosong, setelah kami tanyakan ke kelurahan, katanya uang yang ada di rekening itu sudah di alihkan ke rekening atas nama Muhammad Ali” terang sumber ada wartawan.
Terkonfirmasi pada Emroni akrab dengan panggilan Ebon, Lurah Kotabumi Tengah. Ia menyebutkan bantuan BPNT untuk warga tersebut di kelurahannya memang sudah berupa sembako dari pihak ke tiga.
“Kalau ruhujakannya sudah pasti dari atas dulu, intruksinya memang begitu (terkait barang sembako) pas kami rapat. Kemudian rapat selanjutnya kami berikut kepala desa di kumpulkan lagi di kecamatan.
Kami di perintahkan untuk menghimbau warga, bahwa BPNT tersebut berupa bantuan sembako setelah di uangkan. Dengan di tandai adanya surat yang di tandatangani pak asisten satu Mankodri.
Terkait sembako, kelurahan hanya menerima (dan menyalurkan). Kelurahan hanya menggesek di warung” terang Emroni.
Disinggung mengenai kondisi sembaku terkait kesesuaian barang yang di serahkan pihak penyedia pada warga. Lurah Kotabumi tengah itu tidak bisa memastikan hal tersebut.
“kalau terkait itu, saya tidak bisa memastikan. Karena kami pihak kelurahan kan hanya menerima (menyalurkan) saja terkait barang yang mereka kirim.
Terkait keluhan warga, sudah kami sampaikan ke kabupaten (dinas terkait) dan saya sudah datang langsung koordinator suplayer barang itu, untuk menyampaikan protes warga dimana protes itu barang-barang yang diterima tidak sesuai” tambah Emroni.
Sementara, terkait suplayer sembako BPNT di kelurahan itu, lurah Kotabumi Tengah membeberkan. Koordinator suplayernya adalah Laksmana. “Kalau koordinator suplayernya Laksmana (salahseorang) dosen (kampus) STMIK (Surya Intan Kotabumi).
Kalau penyedianya, lanjut Emroni, kami tidak tahu. Kalau tidak salah berasal dari kabuaten Lampung Tengah.
Sebagai informasi, di kutip dari detik com. Untuk pencairan tahap 2 yang mencakup bulan April, Mei, dan Juni 2025, setiap penerima akan mendapatkan total bantuan sebesar:
Rp 200.000 x 3 bulan = Rp 600.000
Dana tersebut akan langsung dikirim ke rekening penerima yang sudah terdaftar. Pastikan nomor rekening aktif agar proses pencairan berjalan lancar.
Kemudian, Dalam upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok, Presiden Prabowo Subianto bersama Kemensos meluncurkan program Penebalan Bansos pada Juni 2025.
Program ini merupakan tambahan dana tunai sebesar Rp 200.000 untuk bulan Juni dan Rp 200.000 untuk bulan Juli, khusus untuk penerima BPNT. Dengan demikian, total bantuan yang diterima pada bulan Juni 2025 mencapai nominal berikut
• Bantuan reguler BPNT: Rp 600.000
• Penebalan Bansos (Juni-Juli): Rp 400.000
• Total: Rp 1.000.000 per penerima
Bantuan BPNT bagi masyarakat ini sebenarnya dudah di luncurkan sejak tahun 2017 hingga sekarang, kemudian program itu ditambah nominal bantuannya dengan istilah penebalan bantuan sebesar 400 ribu.
Sebelumnya program BPNT ini jumlah nominal bantuannya sebesar Rp 600.000. jadi total yang di terima penerima di tahun 2025 sebesar Rp 1000.000.
Dilampung utara, merujuk pada kelurahan Kotabumi Tengah kabupaten Lampung Utara. Bantuan yang di maksud di cairkan pada pertengahan Juni 2025 ini, dan mulai bermunculan keluhan warga mengenai barang dan proses pencairannya. (Fran-Tim)





































