Lampung tengah – Masyarakat Lampung Tengah di gegerkan terkait issue terjadinya eksploitasi anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan salah satu pondok di Lampung tengah.
Mendengar hal itu, perkumpulan gerakan kebangsaan (PGK) Lampung Tengah bergerak cepat, pihaknya menemui “tabayun” dengan pimpinan pondok pesantren Ikhya birul waldain yang ada di kampung ono harjo, kecamatan terbanggi besar kabupaten Lampung tengah.
Ketua PGK Lampung tengah hefki bersama pengurus kemudian melakukan diskusi bersama pimpinan pondok pesantren (pontren) , KH. Nur firmansyah selaku pihak pengelola atau pimpinan pontren. Hefki mengatakan dirinya berkunjung untuk memastikan keberadaan pontren dan aktivitas di dalamnya “saya bersama pengurus hadir untuk menemui pak kiai Nur, untuk mengklarifikasi masalah yang sudah terjadi selama ini, kyai Nur mengakui dirinya kurang tegas, dan kedepan akan ada evaluasi internal di dalam pontren” kata hefki.
Mendengar hal itu, kyai Nur sapaan akrabnya menilai kunjungan Ormas PGK menjadi penyegaran atau vitamin bagi keberlangsungan pontren kedepan, sebab selama ini pihak luar hanya memberitakan sepihak saja tanpa mengetahui sisi dalamnya “kami berterimakasih kepada mas hefki dan teman-teman, terus terang kami berjualan untuk kemandirian kami sendiri dan mengingat nasehat kyai/Sepuh kami terdahulu untuk tidak bergantung pada pemerintah atau pun pihak luar lainnya, tetapi kalau untuk izin operasional kami sebenernya menunggu lanjutan dari pihak kemenag untuk bersama-sama membenahi internal kami untuk kemajuan pontren” kata kyai Nur.
Kyai Nur firmansyah sapaan akrabnya, melanjutkan bahwa selama ini intrik ini juga belum ada solusi konkrit dari pihak kementrian agama (kemenag) lampung Tengah sehingga kami melaksanakan sebagaimana mestinya saja “alhamdulillah dengan hadirnya PGK Lampung Tengah, kami jadi perhatian lagi dari kemenag, kami dikirimi surat teguran, makanya secara pribadi saya ikut saran dari mas hefki selalu promotor masalah internal kami supaya kami kedepan makin lebih terfokus terhadap pembelajaran secara pontren ataupun nasional” sambung kiai nur.
Disisi lain, pihak kemenag Lampung Tengah mengucapkan terimakasih atas masukan dan saran dari Ormas PGK Lampung Tengah, karena tanpa adanya kritikan ini kami tidak akan besar sehingga ini menjadi evaluasi kami “semoga kami bisa evaluasi dan pembinaan dan monetering lebih intens terkait hadirnya pontren sehingga kedepan lebih banyak lagi calon – calon pedakwah yang lahir dari Lampung Tengah” kata kepala maryan.
Terakhir kepala seksi diar mairi juga menyampaikan untuk pendirian pendidikan kesetaraan pondok pesantren salafiyah (PKPPS) itu memang sudah tidak di berlakukan namun bisa dengan mengajukan kembali “terus terang PKPPS sudah tidak bisa karena banyak kasus yang terjadi, karena mudahnya memberikan izin operasional namun pihak kemenag daerah tidak bisa mencabut izin terkecuali rekomendasi pusat langsung” kata Diar.
Lanjut diar, Kriteria yang dimaksud adalah pengajuan muadalah/standar pelayanan minimal (SPM) “jadi awalnya harus mendaftar secara online di sistem layanan pengajuan tanda daftar keberadaan pesantren dan izin operasional (sintren) ?standarnya calon 120 santri itu meliputi ula, wustha, dan ulya, kemudian di tambah sarana prasarana memadai minimal 9 lokal kamar, 7 tenaga pendidik dengan spesifikasi penguasaan kitab kuning, dari syarat-syarat itu kami akan mensurvei dan mudah-mudahan di Terima dari kemenag pusat” tutup diar.(Refky)