Gerbangsumatera88.co.id -Ketua Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Kabupaten Lampung Utara, Deferi Zan, meminta kepada pihak Kepolisian Polres Lampung Utara untuk meningkatkan patroli dan pengecekan di wilayah Stadion Sukung Kotabumi, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, setiap lewat dari jam 00.15 WIB.
Permintaan tersebut disampaikan Deferi Zan pada Jumat, 24 Oktober 2026, setelah menerima banyak laporan dan keluhan dari masyarakat sekitar Stadion Sukung Kelapa.
“Kami dari KWIP Lampung Utara meminta kepada Polres Lampung Utara, khususnya Sat Samapta dan Sat Lantas, untuk bisa mengecek langsung ke lapangan di wilayah Stadion Sukung Kelapa setiap lewat jam 00.15 WIB,” tegas Deferi Zan.
Menurut Deferi, di jam-jam tersebut kawasan Stadion Sukung Kelapa diduga sering dijadikan ajang balap liar dan tempat nongkrong yang rawan terhadap penyalahgunaan narkoba hingga melibatkan anak di bawah umur.
“Informasi yang kami terima dari masyarakat, diduga ada aktivitas balap liar dan pemakai narkoba yang melibatkan anak di bawah umur di kawasan stadion pada malam hingga dini hari. Tentu ini sangat meresahkan warga,” ungkapnya.
Deferi menegaskan, permintaannya ini murni mewakili keresahan masyarakat Lampung Utara yang menginginkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami memintanya mewakili nama masyarakat. Kami percaya Polres Lampung Utara akan cepat merespon. Kami minta dicek langsung ke lapangan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, apalagi menyangkut keselamatan anak-anak kita,” tambahnya.
KWIP Lampung Utara berharap dengan adanya patroli rutin di atas jam 00.15 WIB di Stadion Sukung Kelapa, aktivitas yang meresahkan tersebut bisa dicegah dan Kabupaten Lampung Utara tetap dalam keadaan aman dan kondusif.
“Kami KWIP akan terus bersinergi dengan Polri untuk menjaga kondusifitas Lampung Utara,” pungkas Deferi Zan.
Penulis: Tim KWIP Lampung Utara




























