LAMPUNG UTARA,- Dugaan manipulasi data penerima bantuan bedah rumah tahun 2025 di Desa Ogan Jaya, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, mulai mendapat perhatian serius dari pihak kecamatan.
Dugaan tersebut menyeret dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial H dan A yang diduga menggunakan data kerabat agar lolos sebagai penerima bantuan bedah rumah, padahal statusnya masih aktif sebagai ASN.
Camat Abung Pekurun, Darwis Setiabudi, S.E., M.M., saat dikonfirmasi awak media menyatakan akan menindaklanjuti dan menyelidiki dugaan tersebut.
“Saya akan tanya dan selidiki dugaan manipulasi data tersebut,” tegas Darwis Setiabudi, S.E., M.M., kepada gerbangsumatera88.co.id.
Pernyataan tersebut disampaikan Camat sebagai respon atas informasi yang menyebutkan salah satu terduga ASN berinisial H merupakan kakak kandung dari Kepala Desa Ogan Jaya, Hepi.
Sementara itu, Kepala Desa Ogan Jaya, Hepi, saat coba dikonfirmasi oleh tim media melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, tidak mau mengangkat dan tidak mau membalas pesan.
Sikap bungkam Kepala Desa tersebut semakin menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga terkait transparansi penyaluran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025 yang seharusnya diperuntukkan bagi warga miskin ekstrem.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Ogan Jaya menduga adanya praktik tidak sehat dalam pendataan penerima bedah rumah. Bantuan yang seharusnya untuk warga kurang mampu diduga dialihkan kepada pihak yang masih memiliki hubungan keluarga dengan oknum ASN dan Kepala Desa.
“Kami sudah coba tanya langsung ke Kepala Desa Hepi, tapi tidak ada jawaban. Kami berharap Pak Camat benar-benar turun dan periksa data penerimanya,” ujar salah satu warga.
Redaksi gerbangsumatera88.co.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tim Investigasi gerbangsumatera88.co.id




























