GERBANGSUMATERA88.CO.ID- Tidak butuh waktu lama, tim Pamapta 3 Polres Lampung Utara akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pengancaman terhadap pegawai counter handphone yang sempat membuat resah.
Penangkapan dramatis tersebut terjadi pada Sabtu malam (27/9/2026) di sekitar lokasi counter Dahlia Cell yang sebelumnya dilaporkan melalui layanan darurat 110.
Dalam video amatir yang beredar, terlihat petugas kepolisian dengan sigap mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku. Sempat terjadi ketegangan saat pelaku berusaha kabur.
“Jangan kabur kamu. Diam sini, diam sini… Duduk! Mau kooperatif enggak? Duduk!” tegas petugas di lokasi saat mengamankan terduga pelaku.
Dari informasi di lapangan, pelaku diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap pegawai counter HP usai terjadi cekcok masalah transaksi.
Berkat kesigapan Pamapta 3 yang langsung merespon laporan 110, situasi berhasil dikendalikan. Pelaku yang mengenakan kaos gelap dan topi tersebut langsung diborgol dan didudukkan untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Petugas Provos dengan baret biru terlihat ikut mengamankan proses penangkapan agar berjalan sesuai prosedur. Sementara satu petugas lainnya tampak mengamankan barang bukti berupa tas milik pelaku.
Setelah berhasil diamankan, terduga pelaku langsung digiring ke Mapolres Lampung Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Aksi cepat tanggap Pamapta 3 ini kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Respons cepat melalui Call Center 110 terbukti efektif mencegah aksi premanisme dan memberikan rasa aman bagi pelaku usaha kecil.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif pengancaman dan dugaan kepemilikan sajam oleh terduga pelaku.(Red)




























