Empat Lawang – Bupati Empat Lawang, Dr.H.Joncik Muhammad, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi pembangunan Empat Lawang MADANI yang mengedepankan pemerintahan yang demokratis, efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Bupati Dr.H.Joncik Muhammad kepada seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada praktik jual beli proyek, jual beli jabatan, pungutan liar (pungli), gratifikasi, maupun berbagai bentuk penyalahgunaan kewenangan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
“Seluruh pejabat dan ASN harus bekerja secara profesional, berintegritas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti melakukan praktik KKN, termasuk jual beli proyek maupun jual beli jabatan. Pemerintah Kabupaten Empat Lawang harus menjadi contoh pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan melayani,” tegas Bupati.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada integritas dan profesionalisme aparatur pemerintahan. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku, menjunjung tinggi akuntabilitas, serta menghindari segala bentuk konflik kepentingan yang dapat merugikan masyarakat dan daerah.
Bupati juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran yang terbukti dilakukan akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum dan peraturan disiplin ASN. Sanksi yang diberikan dapat berupa sanksi administratif, pencopotan dari jabatan, pemberhentian sebagai ASN, hingga proses hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana korupsi atau pelanggaran hukum lainnya.
Selain memperkuat pengawasan internal, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi praktik KKN, pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, maupun tindakan lain yang berpotensi merugikan kepentingan publik.
“Kami membuka ruang pengawasan seluas-luasnya bagi masyarakat. Jika terdapat indikasi penyimpangan, silakan laporkan melalui mekanisme yang tersedia. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Ketua KAGAMA Sumsel tersebut.
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, lanjut Bupati, berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dengan semangat Empat Lawang MADANI, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terus berupaya membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan transparansi guna menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.(Yan-Cs)





























