Lampung Utara – Sejumlah kendaraan angkutan batu bara diduga di tahan sejumlah preman Nasrin atas Perintah Atas ialah AS gembong asli pungli di utara di jalan lintas Sumatera kabupaten Lampung Utara.Senin (25/5/2026).
Kondisi itu terjadi di sejumlah titik, di antaranya di rumah makan Angkola Medina yang berada di desa Rengas kecamatan Abung Tinggi kabupaten Lampung Utara.
Nasrin yang ada di lapangan yang menyetop Mobil truk batu bara menyebutkan perintah orang atas ialah As warga Kotabumi oknum salah satu organisasi di salah satu kabupaten tertua ini.
Terlihat, terdapat pos yang di duga berkamuflase sebagai pos Pungli. Dimana dugaan pungli itu di perjelas Viko, salah satu sopir kendaraan Fuso, ia menuturkan, kendaraannya tertahan oleh sejumlah preman yang di duga pelaku pungli tersebut, lantaran belum melakukan penyelesaian pungli yang terjadi.
“Ditahan di sini, surat jalan di tahan, tidak tahu kenapa di tahan. Saya dan temen saya tertahan sejak magrib, itu bapak yang pakai jaket coklat yang menahan surat jalan saya ” terang Viko sopir Fuso saat di konfirmasi di lokasi.
Sementara, di konfirmasi pada pria berjaket coklat tersebut yang belum di ketahui namanya tersebut, ia menuturkan, bahwa dia dan kelompoknya di perintahkan orang lain.
“Kami mendapatkan perintah (menahan surat dan kendaraan) dari orang di atas inisial AS” ujar pria yang mengenakan jaket coklat saat di konfirmasi.
Kondisi itu, diperjelas oleh pria paruh baya yang mengenakan baju dan celana loreng, yang juga belum di ketahui namanya. Dia menuturkan bahwa prilaku itu.
Sesuai dengan permintaan Habiburokhman ketua komisi III DPR RI agar begal dan preman dijalanan tidak boleh mengganggu stabilitas keamanan nasional. Ia mendukung langkah-langkah Polri untuk menuntaskan habis pelaku pungli.
Dikabupaten Lampung Utara, di sepanjang jalan lintas Sumatera, diduga pelaku pungli masih menjadi momok di jalan. Dugaan tersebut beralasan oleh sejumlah oknum yang mencari keuntungan pribadi dengan mengatas namakan masyarakat luas di kabupaten Lampung Utara, bahwa kendaraan batu bara yang melintas telah menggangu dan merusak kondisi jalan.
Sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada panglima TNI dan Kapolri, untuk jangan sampai adanya pihak dan jajarannya yang membekingi aktifitas-aktifitas ilegal yang juga serupa dengan beking pungli di jalanan.
Sementara kondisi pungutan liar dijalan di kabupaten Lampung Utara, masih kerap kali terjadi. Kenapa kondisi ini tetap terus tumbuh, apa yang menyebabkan prilaku premanisme ini seolah tidak takut instruksi Presiden, Kapolri, dan DPR RI penyebabnya?.(Def/Fran)




























