MERANGIN – Desakan dari berbagai kalangan masyarakat terus menguat agar aparat penegak hukum segera mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin periode 2019–2024. Publik meminta Kejaksaan Tinggi Jambi bertindak tegas dan segera menetapkan tersangka dalam perkara yang dinilai telah menjadi perhatian luas masyarakat.
Kasus dugaan penyelewengan anggaran tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jambi. Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti guna memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, Noely, sebelumnya menyampaikan bahwa proses penanganan perkara masih berada pada tahap pendalaman keterangan saksi.
“Proses masih pada tahap pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman alat bukti. Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka,” ujarnya kepada awak media.
Namun demikian, sejumlah kalangan masyarakat menilai proses tersebut perlu dipercepat agar memberikan kepastian hukum. Mereka juga berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan dan profesional sehingga mampu menjawab harapan publik terhadap pemberantasan korupsi di daerah.
Berdasarkan penelusuran informasi hingga awal tahun 2026, kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Merangin tersebut memiliki sejumlah dasar dan perkembangan penting dalam proses penyelidikannya.
Salah satu langkah yang telah dilakukan penyidik adalah penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Merangin pada Februari 2026. Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan pengelolaan anggaran DPRD Merangin periode 2019–2024.
Kasus ini disebut berawal dari temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi. Dalam laporan tersebut ditemukan adanya ketidaksesuaian signifikan dalam pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Merangin yang kemudian menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
Selain itu, sumber internal menyebutkan bahwa sejumlah unsur pimpinan DPRD Merangin periode 2019–2024 juga telah dimintai klarifikasi oleh penyidik terkait temuan tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali informasi mengenai proses pengelolaan anggaran serta peran pihak-pihak yang diduga terlibat.
Di sisi lain, sejumlah aktivis turut menyoroti kasus ini dan meminta aparat penegak hukum tidak ragu menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat. Mereka juga menyinggung nama eks pimpinan DPRD Merangin periode 2019–2024 yang disebut-sebut perlu diperiksa secara mendalam terkait dugaan penyimpangan anggaran, khususnya pada penggunaan anggaran tahun 2024.
Para aktivis dan masyarakat berharap penanganan kasus ini tidak berhenti pada pemeriksaan saksi semata, tetapi dapat ditingkatkan hingga tahap penyidikan dan penetapan tersangka jika alat bukti telah dinilai cukup.
Menurut mereka, lambannya proses penanganan perkara tidak hanya menjadi persoalan prosedur hukum, tetapi juga berkaitan dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi.
Masyarakat pun berharap Kejaksaan Tinggi Jambi dapat bekerja secara profesional, transparan, dan berani menuntaskan perkara ini hingga tuntas agar memberikan kepastian hukum serta menjaga integritas lembaga pemerintahan di Kabupaten Merangin. (Ady Lubis)





























