MERANGIN – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan mesin dompeng di RT 03, Desa Koto Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, dilaporkan masih terus berlangsung. Meski telah lama dikeluhkan warga, aktivitas penambangan ilegal tersebut tetap beroperasi, bahkan hingga larut malam.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar. Selain menimbulkan kebisingan dari suara mesin dompeng yang beroperasi hampir tanpa henti, warga juga khawatir terhadap dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas penambangan yang berada di kawasan bekas persawahan tersebut.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, suara mesin dompeng hampir setiap hari terdengar jelas, terutama pada malam hari saat suasana mulai sepi. Kebisingan itu dinilai sangat mengganggu waktu istirahat warga.
“Mesinnya sering hidup sampai malam. Kalau sudah malam suara dompeng itu sangat jelas terdengar. Kami jadi susah beristirahat,” ungkapnya.
Menurut warga, aktivitas PETI di wilayah tersebut sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Namun hingga kini kegiatan penambangan emas tanpa izin itu masih saja berjalan seperti biasa.
Warga menilai para pelaku PETI seolah tidak merasa takut, meskipun aktivitas tersebut kerap menjadi pembicaraan di tengah masyarakat karena dinilai melanggar aturan serta berpotensi merusak lingkungan.
“Seolah-olah tidak ada takutnya. Padahal aktivitas ini jelas melanggar aturan dan merusak lingkungan. Kami berharap ada tindakan nyata dari aparat,” ujar warga lainnya.
Selain kebisingan, masyarakat juga mengkhawatirkan dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan dari aktivitas PETI tersebut. Penggunaan mesin dompeng dikhawatirkan merusak struktur tanah serta berpotensi mencemari aliran sungai di sekitar lokasi penambangan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa penertiban, warga khawatir kerusakan lingkungan akan semakin meluas dan berdampak pada kehidupan masyarakat di wilayah tersebut.
Karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait segera turun tangan untuk menindak tegas aktivitas PETI yang masih berlangsung di RT 03 Desa Koto Baru.
“Harapan kami sederhana, aktivitas ini bisa dihentikan. Jangan sampai lingkungan rusak dan masyarakat terus terganggu. Kami minta aparat benar-benar bertindak tegas,” tutup warga.
Warga juga berharap adanya pengawasan yang lebih serius dari pihak terkait agar aktivitas penambangan emas tanpa izin tidak kembali terjadi di wilayah tersebut. Penertiban dinilai penting demi menjaga kelestarian lingkungan serta kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi. (Ady Lubis)





























