Lampung,-Adanya wali murid siswa kelas X SMAN 3 Kotabumi yang mengeluhkan terkait pengadaan seragam sekolah yang sudah dijanjikan pihak sekolah pada awal saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025, namun hingga sampai saat ini belum juga diterima.
Tentu saja pihaknya akan memberi ketegasan pada pihak sekolah, pasalnya Tidak semua wali murid dapat memberikan uang sebanyak Rp. 1.200.000 dengan batas waktu yang telah ditentukan.
“Selaku pihak yang meminta pembayaran seragam tiga set tersebut, saya berharap pihak sekolah dapat bertanggung jawab,” ujarnya saat bertamu di Kantor KWIP.
Terpisah, Thomas Amirico selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung sudah Menurunkan Tim untuk Croschek agar dapat segera diproses.
“Besok saya minta Orangtua/ Wali juga dikumpulkan agar dapat mendengar penjelasan langsung atas kendala dilapangan yang sebenarnya,”jelasnya.
Ia juga mengaku pihaknya telah memberi teguran keras kepada Kepala SMAN 3 Kotabumi, Bahwa jangan sampai membuat lama dan mengembang sehingga mengganggu proses belajar mengajar.
Terkait adanya pungutan untuk seragam sekolah, menurut Thomas tergantung dari wali murid juga yang telah menyutujui adanya hal tersebut, atau menggunakan dana koperasi dan lain-lain.
Menariknya, Thomas juga mengatakan hampir habis dua semester ini, namun baru 50% seragam yang telah didistribusikan, dan sisanya akan diupayakan secepatnya dalam minggu ini harus tersalurkan semua, termasuk jas almamater juga yang belum diberikan.
“Kami telah mengirimkan tim untuk segera ke lapangan, dan saya juga mendapat info jika yang sudah didistribusikan baru 50%, kami akan mengupayakan secepatnya selesai,” tutupnya.(Ist)





































