Simeulue,-Kejaksaan Negeri Simeulue saat ini tengah menangani sejumlah perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang melibatkan berbagai sektor strategis di Kabupaten Simeulue, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga instansi pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan dalam press release resmi Kejaksaan Negeri Simeulue yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue, Ilhamd Wahyudi, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Simeulue, Fickry Abrar Pratama, S.H.,M.H., bertempat di Media Center Kejaksaan Negeri Simeulue, Selasa (20/1/2026).
Dalam keterangannya, Kajari Simeulue Ilhamd Wahyudi menjelaskan bahwa saat ini terdapat satu perkara yang masih berada pada tahap penyelidikan, yakni laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan Rehabilitasi SMP Negeri 4 Teupah Barat Tahun Anggaran 2025.
Sementara itu, sejumlah perkara lainnya telah meningkat ke tahap penyidikan, meliputi:
• Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pembangunan ruang radiologi RSUD Simeulue.
• Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Rehabilitasi SMP Negeri 1 Teupah Barat.
• Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pembangunan irigasi Desa Sigulai.
• Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait penyalahgunaan dana Baitul Mal.
• Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simeulue.
Kajari Simeulue menegaskan bahwa penanganan seluruh perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta berlandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku.
Senada dengan hal tersebut, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Simeulue, Fickry Abrar Pratama, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman materi perkara dan pengumpulan data serta bahan keterangan guna memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan prosedur hukum.
“Kami memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara cermat dan terukur, serta mengedepankan asas kehati-hatian dan kepastian hukum,” ujarnya.
Kejaksaan Negeri Simeulue juga mengimbau seluruh pihak terkait untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Masyarakat diharapkan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Simeulue. (BS).




































