PRINGSEWU –Jaringan aktivis mahasiswa meminta APH melakukan tindak lanjut atas dugaan penyelewengan dalam penggunaan anggaran Dana Desa di Pekon Kedaung Kecamatan
pardasuka.Kabupaten Pringsewu,Jumat,(13/10/23)
Penyelewengan Dana Desa tersebut yakni adanya dugaan kegiatan fiktif dalam realisasi penggunaan dana desa di pekon kedaung,hal itu diketahui disampaikan oleh narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya dia mengatakan bahwa ” kita cek saja di lapangan bahwa ada tidak wujud fisik kegiatan nya”
Diketahui dari penelusuran media kami di lapangan bahwa dugaan kegiatan fiktif tersebut adalah pembangunan sumur bor yang mana kegiatan tersebut telah dianggarkan pada tahap satu akan tetapi pada sampai tahap tiga ini juga belum terealisasi adapun besaran anggaran tersebut adalah 30.000.000 tiga puluh juta rupiah.
Menggapi hal tersebut Kodinator jaringan aktivis mahasiswa pringsewu Arfi memberikan komentar,yang mana menurut arfi sangat amat disayangkan apabila sekarang ini masih terjadi ada indikasi kegiatan fiktif
“kita tidak melihat berapa jumlah yang di selewengkan akan tetapi kita melihat dampak yang ditimbulkan yang nama penyalahgunaan tentu pasti akan ada pihak yang dirugikan apa lagi ini menyangkut masyarakat luas”
Arfi juga menambahkan apa lagi dugaan nya adalah kegiatan itu sudah dianggarkan di tahap satu akan tetapi sampai tahap tiga belum dilaksanakan sementara dana desa tahap 1 tersebut pencairannya telah terealisasi menurutnya jika memang anggaran sudah dicairkan wajib hukumnya dilaksanakan hal itu sesuai dengan peraturan menteri keuangan No 201 tahun 2022
Untuk itu dia meminta kepada semua pihak terkait agar ada langkah kongkrit yang dilakukan agar hal serupa tidak terjadi lagi kita harus mengawal realisasi penggunaan dana desa ini dengan masiv agar betul betul diperuntukan sesuai pada ketentuan dan kita akan tunggu ada tidak nanti langkah yang diambil oleh APH dalam menelusuri dugaan tersebut.
Sementara kepala pekon kedaung Bahrain saat dihubungi untuk diminta konfirmasi tidak bisa dihubungi sampai dengan berita ini diterbitkan.”pungkasnya.(DW)