Lampung Utara— Diduga salah satu karyawan SPPG MBG Naga Saga mengintimidasi wartawan terkait pemberitaan keluhan masyarakat tentang pembagian MBG di Tanjung Aman, Minggu (11/01/2026)
Sebelumnya karyawan tersebut menjelaskan bahwa jatah atau porsi per hari Rp.15.000 (lima belas ribu rupiah) untuk balita diakumulasikan juga untuk gaji karyawan.
”Sebenarnya juga itu bukan lima belas ribu, kalau dia lima belas ribu kami belanjakan untuk MBG gimana gaji karyawan yang kerja, seenggak di potong lima ribu,” jelasnya.
Belum sempat menjawab persoalan apakah gaji karyawan memang tidak ada anggarannya, jadi harus memotong dana MBG? karyawan tersebut langsung melanjutkan ucapannya dengan seolah mengintimidasi wartawan.
”Kalau kayak gitu kalian bisa dituntut dengan pihak MBG karena berita itu,” ucapnya melalui telepon.
Di sisi lain, karyawan tersebut juga enggan memberikan klarifikasi secara langsung karena ia bekerja hanya sebagai karyawan. Namun yang jadi pertanyaan mengapa karyawan tersebut, dengan lantang mengeluarkan kalimat yang seolah mengintimidasi pihak wartawan (media).
Apakah memang adanya dugaan dorongan dari pihak manajemen SPPG Naga Saga Kelapa Tujuh?
Sampai berita ini diterbitkan, pihak SPPG Naga Saga Kelapa Tujuh belum juga memberikan klarifikasi jelas. (red)





























