Simeulue,-Kondisi aula Kantor Camat Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue, kini bukan sekadar persoalan bangunan rusak. Lebih dari itu, keadaan gedung yang nyaris tak layak pakai tersebut mencerminkan dugaan kuat adanya kelalaian sistemik, lemahnya kepemimpinan di tingkat kecamatan, serta minimnya pengawasan pemerintah daerah terhadap aset negara.
Gedung yang seharusnya menjadi pusat pemerintahan kecamatan, lokasi Musrenbang, pelayanan publik, dan aktivitas kemasyarakatan itu tampak kusam, rusak, dan terkesan ditelantarkan.
Pantauan di lapangan memperlihatkan bagian dalam aula dipenuhi sarang rayap. Plafon membusuk dan jebol di banyak titik, jendela pecah dibiarkan tanpa perbaikan, sementara dinding dan tiang bangunan retak hingga besi penyangga terlihat jelas. Cat tembok mengelupas, berjamur, dan tak pernah diperbarui.
Ironisnya, kerusakan tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba. Kondisi bangunan menunjukkan kerusakan menahun yang seharusnya sudah diketahui oleh pihak kecamatan sejak lama.
Tak hanya bangunan aula, akses jalan menuju Kantor Camat Teupah Selatan pun berada dalam kondisi memprihatinkan. Jalan masuk becek, berlumpur, licin, dan berlumut seperti kubangan. Situasi ini menyulitkan masyarakat yang hendak mengurus administrasi, sekaligus memperlihatkan rendahnya standar pelayanan publik di kantor pemerintahan tingkat kecamatan.
Kondisi tersebut memicu kemarahan warga.
Seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut pembiaran ini sebagai bentuk kegagalan aparatur pemerintahan menjalankan tanggung jawab dasar.
“Setiap tahun kita dengar pemerintah bicara pembangunan dan pemeliharaan. Tapi fakta di lapangan, aula kantor camat saja dibiarkan rusak. Atap jebol, plafon ambruk, rayap merajalela, jendela pecah, jalan licin dan berlumut. Kalau fasilitas paling dasar saja tidak mampu dipelihara, lalu apa sebenarnya yang mereka kerjakan?” tegasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut bukan sekadar persoalan anggaran, melainkan soal kemauan dan kepedulian.
“Ini bukan gedung pribadi, ini kantor negara. Aparat digaji untuk mengurus kepentingan publik. Tapi yang terjadi, kantor camat justru seperti bangunan tak bertuan,” ujarnya.
Warga juga mempertanyakan mekanisme pelaporan dan pengawasan. Mereka menilai mustahil kerusakan separah itu luput dari perhatian camat dan aparatur kecamatan yang setiap hari berkantor di lokasi tersebut.
“Camat dan pegawai masuk kantor setiap hari. Apa tidak melihat atap bocor, plafon jebol, dan jalan licin? Pertanyaannya, apa yang mereka laporkan ke kabupaten setiap tahun?” kata warga lainnya.
Sorotan publik semakin tajam ketika dikaitkan dengan pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Simeulue, Asludin, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Simeulue. Ia menegaskan bahwa meski anggaran rehabilitasi kantor camat tidak dialokasikan secara rutin setiap tahun, peluang penganggaran tetap terbuka.
“Anggaran rutin rehabilitasi memang tidak ada setiap tahun. Namun anggaran bisa disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan kondisi bangunannya,” ujar Asludin kepada media, Senin (21/12/2025).
Setelah melihat dokumentasi kondisi aula Kantor Camat Teupah Selatan, Asludin bahkan menilai renovasi sudah sangat layak dilakukan.
“Sudah selayaknya direnovasi, tinggal kemampuan anggarannya saja,” katanya.
Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: jika peluang anggaran terbuka, mengapa hingga kini aula kantor camat dibiarkan rusak? Apakah tidak pernah ada laporan resmi dari pihak kecamatan, atau laporan tersebut tidak ditindaklanjuti?
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kecamatan Teupah Selatan belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi kepada Sekretaris Camat melalui pesan WhatsApp tidak mendapat balasan. Sikap diam ini justru memperkuat dugaan publik adanya pembiaran dan lemahnya akuntabilitas.
Warga juga menyoroti klaim Camat Teupah Selatan, Aleksender, yang kerap menyampaikan keberhasilannya melobi pembangunan selama masa jabatannya.
“Jangan bicara besar soal keberhasilan pembangunan. Aula kantor camat yang ada tepat di depan mata saja tidak mampu dibenahi. Padahal anggarannya tidak seberapa. Kalau yang kecil saja gagal, bagaimana publik mau percaya dengan cerita pembangunan besar?” sindir warga.
Tak hanya bagian dalam, kondisi luar kantor camat pun memperlihatkan wajah buram pemerintahan. Cat bangunan usang, mengelupas, dan berjamur. Kaca jendela pecah, sementara jalan penghubung antara kantor camat dan aula licin serta berlumut. Dari kejauhan, bangunan terlihat lusuh dan tak mencerminkan wibawa institusi negara.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan politik yang lebih luas tentang kualitas kepemimpinan, pengawasan internal, serta keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga aset publik. Masyarakat menilai, pembiaran fasilitas pemerintahan dasar bukan hanya masalah teknis, tetapi menyangkut tanggung jawab moral dan integritas pejabat publik.
Selain kondisi aula Kantor Camat yang memprihatinkan dan layak untuk segera direhabilitasi, Pendopo Camat Teupah Selatan juga dilaporkan tidak pernah difungsikan sebagaimana mestinya. Bangunan tersebut tampak seperti tak bertuan, berdiri di tengah ibu kota Kecamatan Teupah Selatan tanpa aktivitas berarti. Masyarakat pun mempertanyakan ke mana peruntukan anggaran pendopo tersebut, mengingat selama masa kepemimpinan Camat Alek Sender, bangunan itu tidak pernah ditempati atau digunakan secara resmi.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Simeulue segera turun tangan untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap Kantor Camat Teupah Selatan, khususnya pada bagian-bagian bangunan yang saat ini telah mengalami kerusakan. Menurut mereka, perbaikan fasilitas pemerintahan merupakan hal mendesak dan tidak bisa ditunda, demi menjamin kelancaran pelayanan administrasi, aktivitas pemerintahan, serta kegiatan kemasyarakatan agar dapat berlangsung secara aman, nyaman, dan bermartabat. (BS)





































