Empat Lawang — Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berhasil meraih predikat Informatif dalam hasil Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diumumkan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan. Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Empat Lawang sebagai salah satu pemerintah daerah dengan kinerja keterbukaan informasi terbaik di Sumatera Selatan.
Menanggapi capaian tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Empat Lawang, Sumitro Sukma Bahagia, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Kominfo, Aldiwan Haira Putra, menyampaikan bahwa predikat Informatif bukan sekadar penghargaan, melainkan indikator tanggung jawab institusional pemerintah daerah.
“Predikat Informatif ini bukan tujuan akhir. Ini merupakan alarm sekaligus pengingat bahwa keterbukaan informasi adalah kewajiban yang melekat pada pemerintah, sesuai dengan visi dan misi Madani Jilid Dua Kabupaten Empat Lawang,” imbuhnya.
Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil dari konsistensi dalam penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pembenahan tata kelola layanan informasi publik, peningkatan kualitas Satu Data, implementasi pemerintahan digital, serta dorongan pimpinan daerah agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak alergi terhadap transparansi.
“Ke depan, kita tidak boleh berpuas diri. Tantangan justru terletak pada menjaga konsistensi, yakni mempercepat layanan informasi, meningkatkan kualitas data, serta memastikan setiap OPD benar-benar siap menghadapi permintaan informasi publik secara profesional dan taat hukum,” ujarnya.
Aldiwan juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menargetkan peningkatan kualitas keterbukaan informasi, bukan sekadar mempertahankan predikat.
“Target kami jelas, bukan hanya tetap Informatif, tetapi menjadi contoh praktik baik keterbukaan informasi di Sumatera Selatan. Hal itu hanya dapat dicapai jika transparansi dijadikan budaya kerja, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
Dengan capaian tersebut, Kabupaten Empat Lawang menunjukkan bahwa di tengah masih rendahnya tingkat kepatuhan sejumlah badan publik, komitmen politik yang kuat serta kerja administratif yang disiplin mampu menghasilkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Joemarthine Chandra, menjelaskan bahwa E-Monev bertujuan mengukur komitmen badan publik dalam menjalankan kewajiban transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan. E-Monev Tahun 2025 merupakan pelaksanaan pertama sejak terakhir kali digelar pada 2017.
Dari total 318 badan publik yang dinilai, hanya 49 badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif. Sementara itu, 137 badan publik masih berada pada kategori Tidak Informatif, dan 70 badan publik lainnya tidak melakukan registrasi.
Di tengah capaian umum yang masih tergolong rendah tersebut, Kabupaten Empat Lawang menonjol sebagai salah satu daerah yang berhasil meraih predikat Informatif pada kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, sejajar dengan Kabupaten Muara Enim, Musi Banyuasin, OKU Timur, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), serta Kota Palembang. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap hak informasi publik.
(Yan-Cs)





































