Jakarta, – Berbagai isu politik-hukum terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Selasa (16/12/2025) hingga pagi ini. Presiden Prabowo Subianto yang mengancam akan mencopot pejabat yang tak becus bekerja dan melakukan korupsi, menarik perhatian publik.Isu politik-hukum lainnya yang menjadi sorotan, soal Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang menyoroti krisis kepemimpinan di Polri.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk menindak tegas pejabat negara yang dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan terlibat korupsi.Pernyataan ini ditegaskan saat memberikan arahan kepada gubernur, wali kota/bupati di wilayah Papua, serta Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Agenda ini juga dihadiri menteri dan kepala badan kabinet Merah Putih.Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah daerah (pemda) di Papua tidak menggunakan dana otonomi khusus (otsus) untuk keperluan dinas luar negeri (DLN) para pejabat. Dana otsus harus digunakan untuk program-program pembangunan prioritas demi kepentingan rakyat.Saya minta benar-benar kepada gubernur, para bupati, tanggung jawab ya. Bupati dan gubernur jangan banyak jalan-jalan luar negeri menggunakan dana otsus,” kata Prabowo saat memberi pengarahan untuk kepala daerah se-Papua di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Anwar Makarim disebut menerima dana sebesar Rp 809,56 miliar dalam perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022. Program tersebut mencakup pengadaan laptop chromebook dan chrome device management.(*)





































